SIGAPNGAWI - Ketegasan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Ngawi patut diacungi dua jempol menyangkut dugaan pungli yang dilakukan dua orang oknum PNS dilingkup Kecamatan Padas. Sebagai shock terapy atas ulahnya itu kedua oknum yang notabene abdi negara dijemur sambil hormat bendera dihalaman Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi pada Senin kemarin, (20/01/2019).
Namun perlu ditelusuri lebih lanjut sebab musabab kenapa kedua oknum PNS yang katanya sebagai trantibnya Kecamatan Padas tersebut diduga melakukan pungli ke warung esek-esek dikawasan Desa Dawung, Kecamatan Jogorogo. Jika dirunut kebelakang awal tahun 2017 lokalisasi berkedok warung di Desa Dawung sudah ditutup oleh pemerintah daerah melalui Satpol PP Ngawi.
Lantas kenapa dua orang oknum PNS itu bisa diduga melakukan pungli ke warung yang menjajakan kepuasan bagi si hidung belang. Jawabanya mungkin tidak lain meski ditutup secara terselubung warung yang dimaksudkan itu masih buka praktek. Logikanya adalah jika memang si pengelola warung esek-esek itu tidak buka praktek tentu menolak ketika ditarik 'pungutan' yang dimaksudkan itu.
Nah, jika menyetor sejumlah 'upeti' tentunya mereka masih membuka usahanya bisnis lendir kenikmatan. Sekarang siapa yang salah atau siapa yang kurang galak ? kemana ketegasan Satpol PP Ngawi dalam memberantas prostitusi diwilayahnya. Ataukan keberadaan petugas trantib memang kurang bertaring. Terus siapa yang sebenarnya mempunyai hak dan kewajiban memberantas salah satu penyakit masyarakat tersebut. (pr)
0 komentar: