SIGAPNGAWI ||
Meskipun sudah dilakukan konsolidasi pasca perusakan tugu prasasti
milik Perguruan Silat Cempaka Putih (PSCP) di Desa Kletekan, Kecamatan
Jogorogo, Ngawi pihak aparat kepolisian tetap memburu pelaku.
Kapolsek
Jogorogo AKP Budi Cahyono mengatakan, pihaknya langsung melakukan
penyelidikan untuk menangkap pelaku setelah adanya laporan perusakan
tugu prasasti milik PSCP yang diketahui pada Minggu pagi, (14/10).
"Proses
hukum tetap berjalan. Namun sesuai hasil konsolidasi yang difasilitasi
oleh kepala desa Kletekan malam ini yang melibatkan beberapa pihak besok
tugu itu akan diperbaiki kembali," terang Kapolsek Jogorogo AKP Budi
Cahyono, Minggu, (14/10).
Dalam
konsolidasi itu terangnya, telah disepakati untuk saling menahan diri
jangan sampai terprovokasi dengan situasi maupun kabar yang berkembang.
Mengingat
kasus perusakan tugu prasasti milik salah satu perguruan silat itu
sangat sensitif terhadap masalah. Dengan alasan itulah diharapkan, kasus
yang terjadi itu bisa dijadikan pelajaran bagi siapapun untuk saling
menghargai.
Ditempat yang sama Sularso Kades Kletekan sangat menyayangkan aksi yang tidak pantas terjadi diwilayah desanya.
Apalagi
yang dirusak tugu prasasti milik salah satu perguruan silat. Dalam
hasil konsolidasi kepada semua pihak yang hadir untuk bisa meredam
situasi jangan sampai terjadi salah persepsi satu sama lain.
"Dalam
konsolidasi besok bersama-sama memperbaiki tugu yang telah dirusak.
Agar secepatnya persoalan itu cepat selesai," ujar Sularso. (pr)
0 komentar: