NGAWI - Kabar penggantian nama Stasiun Paron menjadi Ngawi yang
berada di Daerah Operasional (DAOP) VII Madiun makin santer. Stasiun
kereta api yang masuk di wilayah administratif Kecamatan Paron, Ngawi,
Jawa Timur dikabarkan dalam waktu dekat akan segera ganti nama.
Sayangnya, rencana yang digagas eksekutif tersebut membuat
wakil rakyat daerah setempat kebakaran jenggot. Pasalnya, hingga awal
Maret 2018 ini informasi resmi dari pihak yang berkompeten belum sampai
di meja DPRD Ngawi.
“Belum ada kabar resmi hingga sekarang ini tentang proses
penggantian nama itu pada kami. Hanya saja secara pribadi informasi itu
pernah kami dengar,” terang Siswanto Sekretaris Komisi I DPRD Ngawi,
Jum’at (02/03).
Kata Siswanto, pihaknya meminta eksekutif (Pemkab Ngawi)
segera melakukan sosialisasi jika rencana penggantian nama Stasiun Paron
benar-benar dilakukan. Selain itu harus memikirkan dampak plus minusnya
apabila perubahan nama stasiun kereta api itu dilakukan. Jangan sampai
berdampak pada sosial perekonomian warga masyarakat sekitar stasiun.
“Kira-kira filosofinya apa kalau toh nama stasiun itu
diganti. Apakah menguntungkan ataukah sebaliknya misalkan dari sisi
ekonomi dan sosial kemasyarakatan. Mengingat nama stasiun tersebut
maupun keberadaanya ada nilai historinya,” ungkap Siswanto legislator
dari PKS ini.
Sambungnya, efek perubahan nama stasiun yang berjarak
sekitar 8 kilometer dari arah Kota Ngawi ke selatan ini jangan sampai
membawa dampak negatif. Apapun alasanya harus dipikir ulang untuk
mengantisipasi efek domino dengan pihak lain, baik PT KAI maupun Pemkab
Ngawi.
Sementara itu secara singkat Ketua DPRD Ngawi Dwi Rianto
Jatmiko/Antok menandaskan, perubahan nama jika terjadi hanya semata
menyesuaikan wilayah administratif bukan DAOP.
Selebihnya, bicara
dampak tidak serta merta erat kaitanya dengan nilai perekonomian warga
masyarakat.
“Kalau dampak sosialnya pasti ada mengingat ada perubahan
nama. Tetapi kalau berimbas ke arah perekonomian itu masih jauh karena
bukan sasaranya. Dan untuk kepastian itu (perubahan nama-red) kita masih
menunggu informasi dari Dirjen Perhubungan intinya belum final,”
pungkas Antok. (pr)
0 komentar: