Selasa, 22 Mei 2018

Libatkan Puluhan Orang KPU Ngawi Mulai Lipat Surat Suara Pilgub Jatim

NGAWI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) 2018. KPU Jatim mengirimkan 717.807 kertas surat suara untuk dilakukan pelipatan sekaligus penyortiran.


Eddy Sukamto Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi mengatakan, sejak kertas surat suara diterima pada Minggu kemarin dari KPU Jatim, (20/05), memang baru mulai dilakukan pelipatan pada Selasa ini, (22/05). Ia memastikan proses pelipatan sekaligus penyortiran akan rampung dalam waktu 6 hari kedepan melibatkan 60 orang.


"Baru hari ini kita mulai proses pelipatan kertas surat suara itu yang menjadi bagian logistik utama. Pada waktu pelipatan akan langsung disusul dengan penyortiran dengan melihat seperti apa kategori rusaknya itu nanti," jelas Eddy Sukamto Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Selasa (22/05).


Untuk kategori surat suara rusak tandas Eddy, terdapat bercak dan noda besar pada kertas, judul surat suara cetakanya kabur atau tidak jelas, logo KPU atau logo Pemilihan tidak jelas dan beberapa kerusakan lainya yang diatur oleh KPU Jatim sebagaimana yang tertuang didalam surat edaran tertanggal 21 Mei 2018.


Ketika ditemukan ada kerusakan surat suara saat proses penyortiran akan dibuatkan berita acara sebagai acuan ke KPU Jatim untuk mendapatkan logistik serupa atau pengganti. Eddy juga membenarkan kertas surat suara yang diterima disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus estimasi tambahan 2,5 persen per TPS dari 1.551 TPS di Kabupaten Ngawi.


"Untuk sekarang ini logistik yang di droping dari KPU Jatim baru kertas surat suara dan disusul nantinya kotak dan bilik TPS," ulas Eddy Sukamto. (pr/en)





SHARE THIS

Author:

Facebook Comment

0 komentar: