Minggu, 14 Oktober 2018

Tidak Kunjung Sembuh, Perempuan Ini Berpuluh Tahun Dikunci Dalam Kamar


SIGAPNGAWI || Sebut saja Sugiatun perempuan 43 tahun asal Dusun Babadan Wetan, Desa Babadan, Kecamatan Paron, Ngawi berpuluh tahun menghirup pengapnya kamar. Ia terpaksa ditempatkan dalam kamar berukuran 4 x 3 meter dalam keadaan pintu terkunci. 

Mengingat Sugiatun tercatat sebagai Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) hampir 23 tahun ini sering mengamuk. Apalagi kedua orang tuanya sudah berusia senja dan kondisinya sakit-sakitan. 

Bapaknya Asmo Limin kini usianya sudah hampir 90 tahun kondisinya sakit stroke demikian ibunya Robingatun yang usianya 75 tahun mengalami sakit serupa. 

Menurut Tuminah adik Sugiatun, kakaknya tersebut sebenarnya sudah beberapa kali mendapatkan pengobatan medis. Namun, sama sekali tidak mengalami perubahan sama sekali justru sebaliknya makin parah. 

Dengan alasan itulah kata Tuminah, terpaksa Sugiatun harus ditempatkan didalam kamar dengan pintu terkunci agar tidak keluar kemana-mana.

"Hanya khawatir saja makanya ditempatkan disitu (kamar-red). Kalau keluar ditakutkan pergi tanpa pihak keluarga yang tahu," terang Tuminah, Sabtu, (13/10).

Hingga berita ini diturunkan pihak terkait dalam hal ini Pemkab Ngawi khususnya Dinas Kesehatan belum turun tangan. Padahal jauh hari sebelumnya Jawa Timur sejak tahun 2017 menyatakan bebas pasung. 

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol Pemprop Jawa Timur Benny Sampir Wanto, mengatakan untuk menyukseskan program bebas pasung melalui dua strategi pendekatan. 

Melalui Administrasi Terpadu Manajemen (ATM) dan prioritas penanganan penderita pasung per wilayah kabupaten atas dasar jumlah penderita. Benny menambahkan, sejak diterapkan bebas pasung seperti yang dicanangkan Gubernur Jawa Timur tercatat ada 940 orang dinyatakan bebas pasung. (pr)
 
 

SHARE THIS

Author:

Facebook Comment

0 komentar: