Kamis, 22 November 2018

Antok Pesan Rehabilitasi Gedung Dewan Jangan Terlalu Molor



SIGAPNGAWI || Dwi Rianto Jatmiko/Antok Ketua DPRD Ngawi meluangkan waktu melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke gedung dewan senilai Rp 6,8 miliar itu. Prinsipnya ia berpesan pekerjaan proyek  dibawah bendera PT Satwiga Naga Mustika harus diselesaikan sesuai kontrak kerja, Kamis, (22/11/2018).

"Mekanisme terlambat itu kan diatur dalam dokumen kontrak. Makanya konsekuensinya (sangsi-red) itu yang diambil," terang Antok panggilan akrab pria berkumis tipis tersebut.

Akan tetapi soal pekerjaan ia menyarankan kepada rekanan jangan sampai melampui tahun 2018 ini. Antok memastikan, jika dilihat dari capaian/progres sudah mencapai pada kisaran 80 persen maka pada akhir kontrak 02 Desember 2018 sesuai hitungan konsultan pengawas menyentuh angka 96 persen. 

"Kalau setiap harinya mencapai satu persen lebih saya kira cukup bagus lah dan pekerjaan akan terkejar. Kalau betul-betul terlambat paling tidak hanya satu minggu itu saja," ucapnya.

Terpisah, Jarot Kusumo Yudho selaku PPK DPUPR Ngawi mengatakan, prediksi molornya pekerjaan tidak lepas dari tenaga kerja khusus yang hengkang ke proyek lain. Jarot pun meyakini jika benar-benar terjadi keterlambatan sebagai konsekuensi pihaknya akan memberikan sangsi denda ke rekanan dengan hitungan per seribu terhadap nilai kontrak. (pr)
 
 

SHARE THIS

Author:

Facebook Comment

0 komentar: