Minggu, 04 November 2018

Disorot Tajam Tentang Tugu, DPUPR Angkat Bicara


SIGAPNGAWI || Publik Ngawi dibuat pro kontra atas kehadiran Tugu Kartonyono versi baru yang dikerjakan PT. Asimuru Mitra Mulya dibawah leanding sektor Dinas Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Ngawi. Kritikan terbilang pedas yang dilontarkan masyarakat kota keripik tersebut berkutat pada nilai proyek yang dibilang terlalu besar hingga pekerjaan akhir tidak memuaskan.

Agus Fathoni yang akrab disapa Atong dari komunitas Langgar Sawo Ijo (LSI) Ngawi menandaskan, pekerjaan tugu monumental yang tepat dijantung Kota Ngawi itu perlu di evaluasi. Selain menghabiskan anggaran Rp 3,1 miliar bersumber APBD Kabupaten Ngawi 2018 juga disorot tentang pekerjaan akhir yang terbilang ‘kasar’ sama sekali tidak memuaskan. 

“Kalau dilihat dari sisi anggaran sangat begitu besar tapi pekerjaan akhirnya seperti itu. Lihat sendiri pekerjaan gadingnya kasar kalau tersorot lampu waktu malam pasti akan terlihat,” terang Atong, Senin, (05/11/2018).

Menanggapi sorotan publik itu Teguh Suprayitna selaku PPK atas pembangunan Tugu Kartonyono dari DPUPR Ngawi langsung angkat bicara. Menurut Teguh, meskipun pekerjaan tugu sudah rampung dan progresnya mencapai 100 persen namun secara administrasi belum diserahkan dari rekanan ke pemerintah daerah.

Dan keberadaan proyek tugu monumental itu masih di evaluasi oleh tim PHO sebelum diserahkan. Jadi, apabila ditemukan sesuatu yang kurang pas terutama pada hasilnya maka pihak PT. Asimuru Mitra Mulya tetap bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan sesuai yang tertera dalam detail engineering design (DED). 

“Sekarang belum diserahkan masih akan dinilai oleh tim PHO. Apabia nanti ditemukan yang kurang sesuai dengan desain di DED nya itu jelas pihak kontraktor akan memperbaiki lagi sesuai yang diinginkan,” beber Teguh.

Ditambahkan, didalam pembangunan Tugu Kartonyono memang ada dua item besar. Terkait pembangunan tugu itu sendiri secara teknis dan ditambah pengaturan landscape jalan, laveling jalan, pengunduran marka dan lampu merah. Disebutkan juga oleh Teguh, kalau Tugu Kartonyono tersebut sesuai DED nya berubah arah atau berputar 90 derajat setiap 3 jam sekali. 

Kemudian ketika ditanya mengapa keberadaan Tugu Kartonyono tidak sesuai dengan desain prototipnya. Teguh membeberkan, kalau sesuai desain memang tinggi tugu berkisar 8 meter dengan lebar sekitar 13, 6 meter. Namun mengingat dari kondisi yang ada yakni posisi tugu berada di jalur nasional secara otomatis dikonsultasikan ke Pemerintah Propinsi Jawa Timur.

Akhirnya hasil dari asistensi, tinggi tugu menjadi 6 meter dengan diameter bawah sekitar 8 meter. Dengan demikian, menyusul dari posisi titik tugu berada di jalur nasional mau tidak mau harus menyesuaikan dengan faktor kecepatan kendaraan. Dimana, dalam jalur nasional kecepatan rata-rata kendaraan memang 60 kilometer per jam kalau keberadaan Tugu Kartonyono tetap pada diameter awal akan mengganggu lalu-lintas. 

“Semua perencanaan pembangunan Tugu Kartonyono dari awal hingga akhir ini selalu kita konsultasikan ke tim TP4D (Tim Pengamanan dan Pengawalan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi. Tujuanya agar tidak terjadi penyimpangan,” tutup Teguh Suprayitna. (pr)
 
 

SHARE THIS

Author:

Facebook Comment

0 komentar: