SIGAPNGAWI || Publik Ngawi dibuat pro kontra
atas kehadiran Tugu Kartonyono versi baru yang dikerjakan PT. Asimuru Mitra
Mulya dibawah leanding sektor Dinas Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat
(DPUPR) Ngawi. Kritikan terbilang pedas yang dilontarkan masyarakat kota
keripik tersebut berkutat pada nilai proyek yang dibilang terlalu besar hingga
pekerjaan akhir tidak memuaskan.
Agus Fathoni yang akrab disapa Atong
dari komunitas Langgar Sawo Ijo (LSI) Ngawi menandaskan, pekerjaan tugu
monumental yang tepat dijantung Kota Ngawi itu perlu di evaluasi. Selain
menghabiskan anggaran Rp 3,1 miliar bersumber APBD Kabupaten Ngawi 2018 juga
disorot tentang pekerjaan akhir yang terbilang ‘kasar’ sama sekali tidak
memuaskan.
“Kalau dilihat dari sisi anggaran sangat
begitu besar tapi pekerjaan akhirnya seperti itu. Lihat sendiri pekerjaan
gadingnya kasar kalau tersorot lampu waktu malam pasti akan terlihat,” terang
Atong, Senin, (05/11/2018).
Menanggapi sorotan publik itu Teguh
Suprayitna selaku PPK atas pembangunan Tugu Kartonyono dari DPUPR Ngawi
langsung angkat bicara. Menurut Teguh, meskipun pekerjaan tugu sudah rampung dan
progresnya mencapai 100 persen namun secara administrasi belum diserahkan dari
rekanan ke pemerintah daerah.
Dan keberadaan proyek tugu monumental
itu masih di evaluasi oleh tim PHO sebelum diserahkan. Jadi, apabila ditemukan sesuatu
yang kurang pas terutama pada hasilnya maka pihak PT. Asimuru Mitra Mulya tetap
bertanggungjawab untuk melakukan perbaikan sesuai yang tertera dalam detail
engineering design (DED).
“Sekarang belum diserahkan masih akan
dinilai oleh tim PHO. Apabia nanti ditemukan yang kurang sesuai dengan desain
di DED nya itu jelas pihak kontraktor akan memperbaiki lagi sesuai yang
diinginkan,” beber Teguh.
Ditambahkan, didalam pembangunan Tugu
Kartonyono memang ada dua item besar. Terkait pembangunan tugu itu sendiri secara
teknis dan ditambah pengaturan landscape jalan, laveling jalan, pengunduran
marka dan lampu merah. Disebutkan juga oleh Teguh, kalau Tugu Kartonyono
tersebut sesuai DED nya berubah arah atau berputar 90 derajat setiap 3 jam
sekali.
Kemudian ketika ditanya mengapa
keberadaan Tugu Kartonyono tidak sesuai dengan desain prototipnya. Teguh membeberkan,
kalau sesuai desain memang tinggi tugu berkisar 8 meter dengan lebar sekitar
13, 6 meter. Namun mengingat dari kondisi yang ada yakni posisi tugu berada di
jalur nasional secara otomatis dikonsultasikan ke Pemerintah Propinsi Jawa
Timur.
Akhirnya hasil dari asistensi, tinggi
tugu menjadi 6 meter dengan diameter bawah sekitar 8 meter. Dengan demikian,
menyusul dari posisi titik tugu berada di jalur nasional mau tidak mau harus
menyesuaikan dengan faktor kecepatan kendaraan. Dimana, dalam jalur nasional
kecepatan rata-rata kendaraan memang 60 kilometer per jam kalau keberadaan Tugu
Kartonyono tetap pada diameter awal akan mengganggu lalu-lintas.
“Semua perencanaan pembangunan Tugu
Kartonyono dari awal hingga akhir ini selalu kita konsultasikan ke tim TP4D (Tim
Pengamanan dan Pengawalan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan
Negeri (Kejari) Ngawi. Tujuanya agar tidak terjadi penyimpangan,” tutup Teguh
Suprayitna. (pr)
0 komentar: