SIGAPNGAWI - Pasca tuntasnya pekerjaan Tugu Kartonyono Ngawi sesuai yang dilihat masyarakat menimbulkan pro kontra terkait budget Rp 3,1 miliar bersumber APBD Ngawi 2018. Plus pekerjaan yang dinilai kurang rapi dalam proses finishing tugu monumental dibawah kontraktor PT Asimuru Mitra Mulya.
Tidak mau terjadi polemik berkepanjangan ditengah masyarakat, Komisi IV DPRD Ngawi menggelar rapat hearing dengan memanggil pihak yang berkompeten antara lain pihak DPUPR Ngawi dan PT Asimuru Mitra Mulya selaku rekanan, Selasa, (13/11/2018). Rapat hearing yang berjalan alot tersebut pihak dewan sendiri mempertanyakan beberapa poin secara makro.
Baik kronologi pembangunan Tugu Kartonyono mulai awal perencanaan, penetapan detail engineering design (DED), penganggaran yang dinilai terlalu besar hingga hasil pekerjaan terutama dari sisi kwantitas dan kwalitas. Usai rapat hearing, Slamet Riyanto Ketua Komisi IV DPRD Ngawi menjelaskan, hasil pemaparan dari DPUPR terkait angka Rp 3,1 miliar sangat realistis.
“Secara penganggaran realistis mas hanya saja pekerjaanya dipastikan terlambat dua hari,” terang Slamet Riyanto.
Dimaksudkan realistis untuk penganggaran dengan total Rp 3,1 miliar bebernya, memang terbagi atas beberapa pekerjaan. Meliputi pekerjaan inti yakni tugu menyerap budget 25 persen atau Rp 700 juta serta 17 persen atau Rp 480 juta untuk mechanical engineering (ME). Ternyata yang paling menyedot anggaran mencapai 58 persen atau Rp 1,65 miliar (satu miliar enam ratus lima puluh juta) terserap pada pekerjaan pelebaran jalan, pengaspalan, drainase, pengunduran lampu traffic light (lampu merah) dan plus pajak 10 persen.
Sedangkan dikatakan terlambat dalam pekerjaan jelasnya, proyek yang boleh dinilai fantastis itu seharusnya diserahkan akhir November tetapi mundur menjadi 03 Desember 2018. Bahkan Slamet menepis jika proyek tugu yang berada tepat di jantung Kota Ngawi itu hingga kini belum proses PHO atau penyerahan dari pihak kontraktor ke pemerintah daerah seperti rumor yang beredar.
Legislator dari PDIP itu menambahkan, dewan akan secepatnya melakukan kroscek lapangan terkait pekerjaan tugu dilihat dari semua dokumen termasuk DED. Meskipun konstruksinya dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan demikian juga untuk ME maupun tugu inti (gading) mendapat garansi selama 2 tahun.
“Akan kita lakukan kroscek lapangan untuk melihat sejauh mana kwantitas maupun kwalitasnya. Tentunya akan kita lihat secara detail nanti itu,” ulasnya.
Kroscek lapangan sebagaimana kata Slamet Riyanto akan dilakukan pada Senin awal pekan besok yakni 19 November 2018 melibatkan DPUPR Ngawi demikian juga PT Asimuru Mitra Mulya. Dipastikan pihak dewan akan meminta dokumen uji laboratorium untuk melihat kwalitas Tugu Kartonyono berbahan stainless steel itu.
Sayangnya Slamet menyebut apabila ditemukan kekurangan volume pekerjaan pihaknya merekomendasikan untuk tidak melakukan pembayaran kepada rekanan atas kekurangan tersebut. Dan ketika ditanya siapa yang bertanggungjawab atas temuan kekurangan volume pekerjaan Slamet pun hanya menjawab tetap akan ditindaklanjuti. Termasuk apakah kekurangan itu ada unsur kesengajaan atau sebaliknya.
“Kalau ditemukan ada kekurangan volume dipastikan iya menyalahi bestek,” tegas Slamet.
Sedangkan Budi Purwanto selaku pelaksana lapangan PT Asimuru Mitra Mulya secara singkat menegaskan, menyangkut volume pekerjaan sesuai DED maupun volume kwalitas sudah sesuai dengan fakta lapangan. Sedangkan dokumen kelengkapan sesuai permintaan dewan ia siap akan melengkapi dan membeberkan terkait pembangunan Tugu Kartonyono secara kongkret. (pr)
0 komentar: