SIGAPNGAWI -
Sebut saja GAS usianya terbilang masih muda belia 16 tahun alias anak
bau kencur tapi kelakuanya sudah luar biasa. Terpaksa ia berurusan
dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak pencurian
dengan pemberatan berupa satu knalpot, tiga gas LPG berukuran 3 kilogram
plus dua unit roda sepeda motor.
Semua
barang tersebut dari keterangan yang ada diambil dari rumah Iwan
Prasetyo yang tidak lain tetangganya beralamatkan Dusun Parenan, Desa
Setono, Kecamatan Ngrambe, Ngawi. Disebutkan, GAS berhasil masuk ke
rumah Iwan sekitar pukul 22.00 WIB pada 25 November 2018 lalu dengan
cara melepas kunci pintu depan. Setelah itu mengambil barang-barang dan
kabur keluar rumah.
Kapolsek
Ngrambe AKP Budianto mengatakan, terduga pelaku baru diserahkan warga
ke aparat kepolisian pada Kamis kemarin, (06/12/2018), sekitar pukul
14.00 WIB. Atas dasar tersebut pihaknya memproses hukum sesuai ketentuan
yang berlaku termasuk apabila terduga pelakunya masih dibawah umur.
"Semua
barang bukti sudah kita amankan. Termasuk memeriksa korban maupun
saksi-saksi yang ada. Dan perlakuan proses hukum pada anak itu seusai
aturanya apalagi jika dibawah umur," tutupnya. (pr)
0 komentar: