SIGAPNGAWI – Waspada memang harus di setiapa waktu. Jangan sampai kejadian gendam membuat raib harta benda kita.
Seperti yang dilansir pada Rabu 19 Desember 2018 pukul 16.00 WIB,
adannya laporan inisial “DR” Ibu Rumah tangga 57 tahun, Ke Polsek
Kedunggalar tentang adanya tindak penipuan dengan modus gendam, 1 (satu)
unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol AE 2301 JH, warna coklat hitam th
2018, STNK atas nama DARWATI raip di bawa kabur dengan modus gendam oleh
tersangaka yang di perkirakan 2 orang.
Tepatnya Dipinggir jalan raya Ngawi – Solo masuk Dusun Ngubalan Desa Bangunrejo Kidul Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi.
Menurut keterngan korban “Kejadian berawal pada hari Rabu 19 Desember
2018 sekira pukul 11.00 WIB, saya berangkat dari Rumah menuju kerumah mertua
di Dusun Sonde Kec. Pitu Kab. Ngawi dengan mengendarai sepeda motor Honda
Scoopy Nopol AE 2301 JH seorang diri melalui Jalan Raya Solo - Ngawi dari
Gendingan ketimur.
Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara) korban
dipepet dan diberhentikan 2 (dua) orang pemuda yang berboncengan
mengendarai motor Honda Vario warna putih, setelah berhenti 2 pemuda
yang tidak diketahui identitanya tersebut mendekati korban dan menepuk pundak kanan sebanyak 1 (satu) kali
kemudian bertanya tentang tujuan perginya korban.
Setelah menjawab
pertanyaan tersebut merasa pusing dan kemudian korban tidak sadarkan
diri, setelah sadar Sudah duduk dipinggir jalan dalam keadaan lemas dan
pusing melihat sepeda motor Honda Scoopy Nopol AE 2301 JH dan helm yang
kupakai sudah tidak ada, baru menyadari. ” ungkap korban.
Kemudian Kurang lebih 2 jam ada pengendara sepeda arah Ngawi berbalik
menolong korban, setelah mendapat penjelasan tentang kejadian yang
dialami korban kemudian Saksi menolong korban diantar ke Pos Lalu lintas
Monumen Suryo, untuk selanjutnya diantar ke Polsek Kedunggalar untuk proses
lebih lanjut. (Jf)
0 komentar: