Rabu, 16 Januari 2019

KPU Ngawi Gelar Nobar Debat Capres Perdana Nanti Malam


SIGAPNGAWI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi mengajak warga Ngawi dan sekitarnya untuk ikut serta nonton bareng debat perdana Pilpres 2019 di halaman kantor KPU setempat, Jalan Untung Suropati No.48 Ngawi, Kamis, (17/01/2019).

Hal itu disampaikan Edi Sukamto Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi yang membenarkan akan digelar nonton bareng (nobar) malam nanti.

“KPU Ngawi menggelar kegiatan nonton bareng siaran langsung debat calon presiden dan calon wakil presiden di halaman kantor KPU Ngawi. Silahkan bagi masyarakat yang mau bergabung nobar tentang debat capres nanti malam itu,” terang Edi Sukamto Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi.

Debat calon presiden dan calon wakil presiden Pemilu 2019 yaitu paslon 01 Joko Widodo-KH. Ma’ruf Amin dan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno. Kata Edi, debat capres itu sangat penting bagi pendidikan politik masyarakat sebelum menentukan pilihanya.

“Harapan besarnya adalah masyarakat yang sudah mempunyai hak pilih bisa menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS yang sudah disediakan,” tambahnya.

Ulasnya, debat capres-cawapres diatur dalam peraturan KPU (PKPU) nomor 23 Tahun 2018 tentang kampanye pemilu pasal 48, 49 dan 50.

“Pada pasal 48 ayat 3 menyebutkan debat dilaksanakan sebanyak 5 kali dengan rincian; 2 kali untuk calon presiden, 1 kali untuk calon wakil presiden dan 2 kali untuk calon presiden dan wakil presiden,” imbuhnya.

Dalam debat perdana yang digelar oleh KPU ini mengambil tema hukum, HAM, korupsi dan terorisme.

“Debat akan diselenggarakan sebanyak 4 kali lagi yaitu pada 17 Februari, 17, 30 maret dan yang terahir baru akan ditentukan tanggal dan tempatnya pada akhir Januari oleh KPU RI,” sambungnya.
Dia berharap warga masyarakat Ngawi bisa mengikuti nonton bareng debat perdana Pilpres 2019 di halaman KPU Kabupaten Ngawi. Namun bagi yang belum bisa bergabung, masyarakat tetap bisa menyaksikan tayangan langsung melalui televisi swasta nasional. (pr)



SHARE THIS

Author:

Facebook Comment

0 komentar: