Senin, 03 Desember 2018

Gedung Dewan Terlambat 10 Persen Jelas Pinalti

Gedung Dewan Terlambat 10 Persen Jelas Pinalti



SIGAPNGAWI - Pihak wakil rakyat terus memplototi pekerjaan rehabilitasi gedung DPRD Ngawi senilai Rp 6,8 miliar. Hasil sidak kemarin pada Senin, (03/12/2018), Komisi IV DPRD Ngawi menemukan keterlambatan pekerjaan 10 persen dimana progresnya baru mencapai 90 persen. Alasan tersebut membuat wakil rakyat 'semprit' rekanan PT Satwiga Mustika Naga melalui PPK DPUPR Ngawi.

"Jangan sampai pekerjaan itu lompat tahun. Tadi sudah kita instruksikan untuk mengejar sisa pekerjaan," terang Slamet Riyanto Ketua Komisi IV DPRD Ngawi.

Sesuai rekomendasinya, dalam satu bulan di akhir tahun 2018 ini semua pekerjaan gedung berlantai dua itu clear apapun alasanya. Jika tidak, masalahnya akan lain meskipun ada denda atau pinalti seperseribu nilai kontrak dalam perharinya. Dewan pun tetap mentoleransi rekanan dalam penyelesaian sisa pekerjaan itu.

Dilain sisi, Jarot Kusumo Yudho selaku PPK DPUPR Ngawi mengatakan, pekerjaan finishing yang belum kelar sebenarnya pada pemasangan vendor seperti di mushola gedung dewan. Sehingga untuk mengejar target terpaksa pemasangan vendor dilakukan secara manual. 

Tidak sebatas itu, keterlambatan juga terjadi di pekerjaan kamar mandi maupun pembersihan area dan pengujian listrik demikian juga AC. Sebab pada soal pengujian tidak sebatas dilakukan hanya sekali melainkan harus berulangkali hingga dinyatakan siap operasional. (pr)
 
 
Hindari Lubang Jalan Dua Pemotor Terlibat Tabrakan

Hindari Lubang Jalan Dua Pemotor Terlibat Tabrakan



SIGAPNGAWI - Kecelakaan lalu-lintas sangat memungkinkan terjadi dimanapun tidak terkecuali di jalur antar kecamatan. Seperti pada pukul 18.30 WIB kemarin, Senin, (03/12/2018), dua orang pemotor terlibat tabrakan di Jalan Raya Ngawi-Jogorogo tepatnya kilometer 18-19 masuk Dusun Sidorejo, Desa Gentong, Kecamatan Paron.

Akibatnya kedua pemotor menjadi korban hingga luka parah dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Kejadian berawal Suyoto (62) warga Desa Patalan, Kecamatan Kendal, Ngawi dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Fiz R nopol AE 2641 KN berjalan dari arah utara dengan kecepatan sedang. 

Sedangkan dari arah berlawan muncul sepeda motor jenis Yamaha Vixion nopol H 5166 XW yang dikendarai Dedik pelajar 17 tahun warga Desa Gentong, Kecamatan Paron  berboncengan dengan Karun (50) tetangganya. Diduga menghindari lubang jalan membuat Dedik menghindar terlalu ke kanan dari bahu jalan. Akibatnya tabrakan dengan Suyoto pun terjadi.

"Kalau kejadian persisnya saya tidak tahu. Hanya saja mendengar suara tabrakan begitu keras," terang Agus warga sekitar lokasi kejadian.

Dari kejadian ini, Suyoto menderita luka parah robek pada dahi hingga tidak sadarkan diri. Sedangkan Dedik dan Karun hanya mengalami luka ringan dan keduanya sadar. Usai kejadian polisi mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP. Sementara Suyoto dilarikan ke RS Widodo karena lukanya yang cukup serius. Namun antara Dedik dan Karun dirawat di UGD Puskesmas Kerten. (pr)
 
 

Tepati Janji, Dewan Sentil Konsultan Pelaksana Soal Tugu Kartonyono

Tepati Janji, Dewan Sentil Konsultan Pelaksana Soal Tugu Kartonyono



SIGAPNGAWI - Komisi IV DPRD Ngawi terus mengawasi hasil pekerjaan proyek Tugu Kartonyono dibawah rekanan PT Asimuru Mitra Mulya setelah mendapat sorotan tajam publik. Bersama tim terkait baik PPK DPUPR Ngawi maupun pihak rekanan sendiri lagi-lagi dewan lakukan inspeksi mendadak (sidak) ketiga kalinya, Senin, (03/12/2018).

"Jadi mulai hari ini kita lakukan cek lagi terkait revisi. Tadi juga kita minta kepada PPK nya untuk konsultan pengawas harus stand by dilokasi terus," terang Slamet Riyanto Ketua Komisi IV DPRD Ngawi.

Juga ditegaskan Slamet, dewan mewanti-wanti kepada semua pihak yang terlibat pekerjaan Tugu Kartonyono senilai Rp 3,1 miliar itu untuk serius dalam pekerjaan akhir. Seperti hasil sidak kedua pada 19 November 2018 lalu dewan menemukan hasil pekerjaan terutama pada tugu maupun gading yang menjulang masih amburadul. Banyak pekerjaan yang dianggap kurang rapi baik lapisan maupun cat.

"Meskipun masa perawatan masih panjang tetapi harus serius dalam setiap tahapnya. Kendalanya dalam revisi ini memang cuaca hujan," tandasnya. 

Sementara itu Teguh Suprayitna selaku PPK DPUPR Ngawi mengaku sudah menjalankan yang menjadi rekomendasi dewan dari awal hingga kini. Baik tata lampu maupun pengecatan ulang hingga perbaikan gading. Sebenarnya kata Teguh masa perawatan masih 6 bulan kedepan hanya saja terkait Tugu Kartonyono cukup disorot membuat revisi dipercepat. (pr)