SIGAPNGAWI -
Pihak wakil rakyat terus memplototi pekerjaan rehabilitasi gedung DPRD
Ngawi senilai Rp 6,8 miliar. Hasil sidak kemarin pada Senin,
(03/12/2018), Komisi IV DPRD Ngawi menemukan keterlambatan pekerjaan 10
persen dimana progresnya baru mencapai 90 persen. Alasan tersebut
membuat wakil rakyat 'semprit' rekanan PT Satwiga Mustika Naga melalui
PPK DPUPR Ngawi.
"Jangan
sampai pekerjaan itu lompat tahun. Tadi sudah kita instruksikan untuk
mengejar sisa pekerjaan," terang Slamet Riyanto Ketua Komisi IV DPRD
Ngawi.
Sesuai
rekomendasinya, dalam satu bulan di akhir tahun 2018 ini semua pekerjaan
gedung berlantai dua itu clear apapun alasanya. Jika tidak, masalahnya
akan lain meskipun ada denda atau pinalti seperseribu nilai kontrak
dalam perharinya. Dewan pun tetap mentoleransi rekanan dalam
penyelesaian sisa pekerjaan itu.
Dilain
sisi, Jarot Kusumo Yudho selaku PPK DPUPR Ngawi mengatakan, pekerjaan
finishing yang belum kelar sebenarnya pada pemasangan vendor seperti di
mushola gedung dewan. Sehingga untuk mengejar target terpaksa pemasangan
vendor dilakukan secara manual.
Tidak
sebatas itu, keterlambatan juga terjadi di pekerjaan kamar mandi maupun
pembersihan area dan pengujian listrik demikian juga AC. Sebab pada
soal pengujian tidak sebatas dilakukan hanya sekali melainkan harus
berulangkali hingga dinyatakan siap operasional. (pr)
0 komentar: