Senin, 15 Oktober 2018

Tugu Prasasti PSCP Dirusak Ketua PSHT Cabang Ngawi Prihatin

Tugu Prasasti PSCP Dirusak Ketua PSHT Cabang Ngawi Prihatin



SIGAPNGAWI || Sugeng Hariyono Ketua Cabang PSHT Cabang Ngawi mengaku sangat menyesalkan aksi perusakan tugu prasasti milik Pencak Silat Cempaka Putih (PSCP) di Desa Kletekan, Kecamatan Jogorogo, Ngawi pada Minggu kemarin, (14/10). Bahkan ia meminta pihak kepolisian mengusut tuntas jangan sampai peristiwa tersebut melebar dan menjadi bias.

"Perilaku pengerusakan terhadap tugu prasasti milik PSCP apapun alasanya tidak dibenarkan. Polisi harus mengusut sampai tuntas jangan sampai kejadian itu meluas," terang Sugeng Hariyono Ketua PSHT Cabang Ngawi, Selasa, (16/10).

Tandasnya, ia khawatir ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membuat situasi tidak nyaman di wilayah Ngawi. Padahal selama ini hubungan antar perguruan silat di Ngawi cukup rukun dan harmonis duduk berdampingan. Selain itu kata Sugeng, posisi tugu prasasti PSCP berdampingan dengan tugu milik PSHT. 

"Khawatir juga kalau ada oknum tertentu yang sengaja mengadu domba antara PSHT dengan PSCP. Padahal hubungan keduanya sangat baik makanya kepada semuanya jangan terpancing terkait aksi itu serahkan kepada pihak berwajib," katanya.

Dalam tanda kutip tegas Sugeng Hariyono, seandainya yang melakukan perusakan anggota PSHT silahkan menyerahkan diri kepada petugas kepolisian sebagai watak satria. Apabila yang melakukan aksi itu pihak lain secepatnya menyerahkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas perilakunya. 

"Seharusnya untuk saling menghormati jangan seperti itu. Jika terjadi masalah silahkan dibahas bersama duduk bersama nanti biar situasi ini adem," pungkasnya. (pr)



 Asyik Ngopi Mendadak Dibacok Pemilik Warung

Asyik Ngopi Mendadak Dibacok Pemilik Warung


SIGAPNGAWI - Nasib Tegek Sudibyo pria 40 tahun warga Dusun Cengklik, Desa Bangunrejo Lor, Kecamatan Pitu, Ngawi benar-benar sial. Saat asyik ngopi di warung malah dirinya dibacok oleh pemilik warung sendiri. 
 

Keterangan yang didapat dari Polsek Pitu disebutkan, kejadian berawal korban datang ke salah satu warung di pinggiran Jalan Raya Ngawi-Solo tepatnya masuk Dusun Banjarejo, Desa Banjarbanggi, Kecamatan Pitu sekitar pukul 00.30 WIB pada Senin, (15/10/2018).
 

Saat itu Tegek tengah minum segelas kopi sambil ngobrol dengan Wuri Handayani istri dari SS alias Lodong si pemilik warung. Tanpa diketahui pasti SS pria 33 tahun asal Dusun Kricak, Desa Karanggeneng, Kecamatan Pitu, datang menggunakan kendaraan truk yang diparkir ditimur warung. 
 

Sesaat kemudian, suami Wuri Handayani tersebut masuk ke warung melalui pintu belakang sambil membawa sabit besar langsung dibacokan ke kepala bagian belakang korban sebanyak dua kali. Kontan saja Wuri Handayani teriak minta tolong atas kejadian pembacokan itu. Warga sekitar pun berusaha melerai antara korban dengan pelaku pembacokan.
 

"Dari hasil pemeriksaan telah terjadi tindak penganiayaan pada korban. Hingga kini kejadian itu masih kita dalami," ungkap Kapolsek Pitu Iptu Subandi. (pr)
 
 
 

Minggu, 14 Oktober 2018

Aksi Jahat GS Diungkap Polsek Ngawi Kota Plus Barang Bukti

Aksi Jahat GS Diungkap Polsek Ngawi Kota Plus Barang Bukti



SIGAPNGAWI || Petualangan GS pria 51 tahun warga Semarang Jateng yang tinggal di Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Ngawi Kota, Ngawi berhasil dihentikan petugas kepolisian wilayah setempat. GS terpaksa digelandang ke Mapolsek Ngawi Kota setelah diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan pada 24 Septeber 2018 lalu.

Saat diinterogasi petugas, GS dengan wajah lesu mengakui perbuatanya telah melakukan tindak pencurian terhadap sepeda motor jenis Yamaha Vega warna hitam nopol AE 4969 JK milik Sukaeni (30) warga Dusun Pelemsili, Desa/Kecamatan Pitu, Ngawi. Akibat perbuatanya itu GS bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP secara otomatis dirinya bakal mendekam dihotel prodeo dalam waktu dekat. 

“Pelaku sudah kami amankan termasuk satu unit sepeda motor hasil kejahatanya. Dan sekarang si GS ini masih kami periksa secara intensif,” terang Kapolsek Ngawi Kota AKP Khristanto WN, Senin, (15/10).


Pengungkapan kasus curanmor berawal atas laporan korban Sukaeni pada 24 September 2018 lalu yang merasa kehilangan sepeda motor miliknya setelah ditinggal mencari ikan di Bengawan Solo. Sewaktu kejadian terang Khristanto, sepeda motor milik korban diparkir dibelakang RSUD dr Soeroto Ngawi dengan posisi terkunci.

Begitu selesai beraktifitas mencari ikan korban sudah mendapati sepeda motornya raib entah kemana. Mendasar laporan itulah polisi terus melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap aksi yang dilakukan GS pada Minggu kemarin, (14/10). Tidak mau kehilangan lacak Kapolsek Ngawi Kota AKP Khristanto WN memimpin operasi penangkapan terhadap GS disalah satu rumah masuk Kelurahan Karangtengah. (pr)