Senin, 24 September 2018

Ratusan K-2 Ngawi Demo Tuntut Penerimaan CPNS 2018 Di Cabut


SIGAPNGAWI.COM - Ratusan tenaga honorer kategori-2 (K-2) Ngawi, Jawa Timur yang mayoritas sebagai tenaga pendidik melakukan aksi demo didepan kantor Pemkab Ngawi menuntut sistim penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018 dicabut, Selasa, (25/09). Tuntutan para K-2 ini dilakukan dengan aksi damai meskipun sambil membawa spanduk bertuliskan tuntutan nasibnya diperjelas oleh pemerintah.

Akhirnya sekitar 12 orang K-2 diterima disalah satu ruang pertemuan kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Ngawi. Dalam tuntutanya, koordinator aksi K-2 Ngawi Didik Kuntono mengatakan, pihaknya ingin penerimaan CPNS 2018 dicabut dan dibatalkan. Mengingat regulasi didalamnya sangat mencederai para tenaga K-2 itu sendiri yang sudah mengabdikan diri sebagai tenaga pendidik puluhan tahun.

“Kami hari ini melakukan aksi damai dalam bentuk hearing dengan BKPP Ngawi. Pada poinya meminta kepada pemerintah dan bahkan presiden untuk mencabut penerimaan CPNS,” terang Didik Kuntono koordinator aksi K-2 Ngawi, Selasa, (25/09).


Pasalnya, dalam sesuai Permen PAN-RB Nomor 36 Tahun 2018, tenaga K-2 yang bisa diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) usia maksimal 35 tahun terhitung per 1 Agustus 2018. Apabila syarat itu mutlak dipaksakan nasib 271 orang K-2 Ngawi banyak yang gugur atau rontok ditengah jalan akibat usia. Jalan satu-satunya semua tenaga K-2 yang ada di wilayah Ngawi harus diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS) tanpa ujian atau tes. 

Menanggapi aksi tersebut, Yulianto Kusprasetyo Kepala BKPP Ngawi membenarkan, melalui perwakilan tenaga K-2 menolak rekrutmen CPNS 2018 dengan alasan banyak aturan yang sepihak tanpa melihat latar belakang K-2 sebelumnya. Dan meminta semua tenaga K-2 untuk segera diangkat menjadi PNS tanpa syarat apapun termasuk mekanisme tes.

“Tadi sudah saya jelaskan dengan gamblang mekanisme K-2 dan apapun tuntutanya mereka akan kita tindaklanjuti,” ungkap Yulianto.

Untuk mencabut rekrutmen CPNS 2018 dengan formasi 420 kursi untuk Ngawi sesuai jatah dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) jelas tidak mungkin dilakukan. Ia pun memastikan rekrutmen penerimaan calon abdi Negara tersebut akan terus berjalan sesuai mekanismenya. Solusinya terhadap K-2 adalah sesuai instruksi pemerintah pusat akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

“Solusinya mereka akan diangkat menjadi tenaga P3K. Dan sistim untuk merekrut mereka kedalamnya sejauh ini masih menunggu peraturan pemerintah yang belum terbit,” pungkas Yulianto. (pr)
 
 
 

SHARE THIS

Author:

Facebook Comment

0 komentar: