Senin, 22 Oktober 2018

Embat Sekarung Gabah 'Pakde' Jadi Nginep Di Prodeo



SIGAPNGAWI || Kasihan nasib yang dialami SM pria 58 tahun ini terpaksa dalam beberapa waktu kedepan dipastikan bakal 'menginap' di hotel prodeo alias penjara. Menyusul dari ulahnya yang diduga telah melakukan tindak pencurian ringan 'menggondol' sekarung gabah dipinggir jalan masuk Dusun Gunting, Desa Dempel, Kecamatan Geneng, Ngawi sekitar pukul 11.30 WIB, Senin, (22/10).
 

Kontan saja aksi SM sebagai warga Desa Pelang Kidul, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi ini diamankan petugas kepolisian. Kapolsek Geneng AKP Munaji membenarkan kejadian dugaan pencurian diwilayah hukumnya. Terangnya, tindakan SM diketahui oleh warga setelah kejadian. 
 

"Tadi pas peristiwa dugaan pencurian ada warga yang melihat lantas teriak maling. Kemudian teriakan itu didengar oleh anggota yang kebetulan berada disekitar lokasi kejadian," terang Kapolsek Geneng AKP Munaji, Senin, (22/10).
 

Saat dikejar terduga pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih nopol B 3741 BOR masuk ke gang buntu. Sedangkan gabah yang diangkut jatuh ditengah jalan. Akhirnya SM pun ditangkap dan dibawa ke kantor Polsek Geneng untuk diproses lebih lanjut. (pr)
 
 
 


SHARE THIS

Author:

Facebook Comment

0 komentar: