SIGAPNGAWI ||
Sial betul nasib pria ini hendak 'narsis' pakai kaos bernomor tujuh
malah berakhir apes. Menyusul, kaos yang dipakai tersebut diduga kuat
sebagai hasil curian milik tetangga. Kontan saja si pria itupun bakal
diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.
Kejadian
yang terbilang 'nyeleneh' itu terbongkar setelah laporan masyarakat
yang diterima petugas Polsek Bringin pada Senin kemarin, (29/10). Sebut
saja Sarimin 50 tahun warga Desa Suruh, RT 02/RW 01, Kecamatan Bringin,
Ngawi nekat meluncur ke kantor polisi untuk melaporkan dugaan pencurian
yang dilakukan oleh JS yang tidak lain tetangganya.
"Iya
kemarin ada laporan tentang pencurian pakaian. Sekarang langsung kita
proses dengan meminta keterangan para saksi saksi," terang Kapolsek
Bringin AKP Misrin, Selasa, (30/10).
Disebutkan,
pada Rabu 13 Juni 2018 sekitar pukul 17.00 WIB Muhamad Aris salah satu
anak dari Sarimin menjemur lima pakaian kaos dan satu celana pendek
depan kamar mandi rumahnya. Namun keesokan harinya Aris tidak mendapati
semua pakaian yang dijemur sebelumnya.
Kemudian
secara tidak sengaja ketika Aris jalan-jalan ke Waduk Pondok Padas pada
Kamis sore 25 Oktober 2018 lalu melihat JS memakai kaos bernomor
punggung tujuh. Atas kejadian itu Aris menceritakan ke orang tuanya
hingga berakhir pelaporan ke polisi. (pr)
0 komentar: