Rabu, 31 Oktober 2018

Pencurian Kaos Selama Lima Bulan Terbongkar Setelah Angka Tujuh



SIGAPNGAWI || Sial betul nasib pria ini hendak 'narsis' pakai kaos bernomor tujuh malah berakhir apes. Menyusul, kaos yang dipakai tersebut diduga kuat sebagai hasil curian milik tetangga. Kontan saja si pria itupun bakal diproses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kejadian yang terbilang 'nyeleneh' itu terbongkar setelah laporan masyarakat yang diterima petugas Polsek Bringin pada Senin kemarin, (29/10). Sebut saja Sarimin 50 tahun  warga Desa Suruh, RT 02/RW 01, Kecamatan Bringin, Ngawi nekat meluncur ke kantor polisi untuk melaporkan dugaan pencurian yang dilakukan oleh JS yang tidak lain tetangganya.

"Iya kemarin ada laporan tentang pencurian pakaian. Sekarang langsung kita proses dengan meminta keterangan para saksi saksi," terang Kapolsek Bringin AKP Misrin, Selasa, (30/10).

Disebutkan, pada Rabu 13 Juni 2018 sekitar pukul 17.00 WIB Muhamad Aris salah satu anak dari Sarimin menjemur lima pakaian kaos dan  satu celana pendek depan kamar mandi rumahnya. Namun keesokan harinya Aris tidak mendapati semua pakaian yang dijemur sebelumnya. 

Kemudian secara tidak sengaja ketika Aris jalan-jalan ke Waduk Pondok Padas pada Kamis sore 25 Oktober 2018 lalu melihat JS memakai kaos bernomor punggung tujuh. Atas kejadian itu Aris menceritakan ke orang tuanya hingga berakhir pelaporan ke polisi. (pr)

SHARE THIS

Author:

Facebook Comment

0 komentar: