SIGAPNGAWI ||
Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Ngawi mengamankan satu
kendaraan roda empat jenis Suzuki Ertiga warna silver nopol DK 1740 AY
di depan pos pantau Monumen Suryo Jalan Raya Ngawi-Solo masuk Desa
Pelanglor, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi.
Penangkapan
tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB atau habis subuh, Rabu,
(05/12/2018). Kejadian itu berawal saat petugas melakukan pemantauan
arus lalu-lintas.
Dari
arah barat muncul kendaraan mobil Suzuki Ertiga melanggar marka jalan
setelah dihentikan petugas ternyata didalamnya ada 180 botol dari 15
kardus. Setelah di cek setiap kardusnya berisi 12 botol plastik minuman
mineral berisi arak 1,5 liter dengan total 270 liter.
"Semua
barang buktinya sudah kami amankan. Dan orangnya juga kita periksa
untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," terang Kanit Turjawali
Satlantas Polres Ngawi Ipda Fredo Leonard Sianturi.
Jelasnya,
dari pemeriksaan awal ratusan liter arak tersebut milik Samsul Arifin
warga Kecamatan Krian, Sidoarjo yang baru dibeli dari Bekonang Sragen.
Kata Fredo semua barang bukti diamankan guna proses hukum lebih lanjut.
(pr)
0 komentar: