Senin, 28 Januari 2019

Disergap Polisi 'No Kentil' Rontok Nyalinya


SIGAPNGAWI - Tidak sepadan perbuatanya yang identik dengan gaya preman main gertak main palak. Saat disergap polisi nyali pun hilang tak bertuan seperti sayur direbus. Perumpamaan tersebut sangat patut disematkan pada diri SK yang kerap disapa No Kentil pria 39 tahun asal Dusun Kedungmiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Ngawi.

No Kentil menyerah pasrah dan tidak berkutik setelah polisi menangkap dirinya didepan Pasar Kedungmiri sekitar pukul 20.45 WIB, pada Senin, (28/01/2019). Pria berambut ikal tubuh sedang dengan muka pucat itu langsung digelandang polisi ke Mapolsek Mantingan.

"Saudara KN ini kami tangkap setelah diduga terlibat kasus pengeroyokan. Saat ditangkap yang bersangkutan tidak melawan," terang Kapolsek Mantingan AKP Suparno, Selasa, (29/01/2019).

Kata Suparno, KN terjerat kasus penganiayaan setelah diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap Wijanarko seorang agen Coca Cola asal Desa Gapuk, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro. Kejadian yang dialami Wijanarko selaku korban terjadi pada Rabu 09 Mei 2018 sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu korban mendatangi salah satu warung dekat rumahnya No Kentil untuk mengecek minuman Coca Cola. Mendadak kawan terduga pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Namun oleh korban permintaan tersebut tidak digubris. Merasa kesal entah yang lainya korban dikeroyok mengakibatkan luka. (pr)




SHARE THIS

Author:

Facebook Comment

0 komentar: