SIGAPNGAWI - Tidak sepadan perbuatanya yang identik dengan gaya preman
main gertak main palak. Saat disergap polisi nyali pun hilang tak
bertuan seperti sayur direbus. Perumpamaan tersebut sangat patut
disematkan pada diri SK yang kerap disapa No Kentil pria 39 tahun asal
Dusun Kedungmiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Ngawi.
No
Kentil menyerah pasrah dan tidak berkutik setelah polisi menangkap
dirinya didepan Pasar Kedungmiri sekitar pukul 20.45 WIB, pada Senin,
(28/01/2019). Pria berambut ikal tubuh sedang dengan muka pucat itu
langsung digelandang polisi ke Mapolsek Mantingan.
"Saudara
KN ini kami tangkap setelah diduga terlibat kasus pengeroyokan. Saat
ditangkap yang bersangkutan tidak melawan," terang Kapolsek Mantingan
AKP Suparno, Selasa, (29/01/2019).
Kata
Suparno, KN terjerat kasus penganiayaan setelah diduga melakukan tindak
penganiayaan terhadap Wijanarko seorang agen Coca Cola asal Desa Gapuk,
Kecamatan Purwosari, Bojonegoro. Kejadian yang dialami Wijanarko selaku
korban terjadi pada Rabu 09 Mei 2018 sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat
itu korban mendatangi salah satu warung dekat rumahnya No Kentil untuk
mengecek minuman Coca Cola. Mendadak kawan terduga pelaku meminta
sejumlah uang kepada korban. Namun oleh korban permintaan tersebut tidak
digubris. Merasa kesal entah yang lainya korban dikeroyok mengakibatkan
luka. (pr)
0 komentar: