SIGAPNGAWI - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ngawi Eko Heru Tjahjono mengaku serba kebingungan setiap kali melakukan tindakan represif ketika melakukan operasi terhadap anak jalanan maupun para pengemis. Padahal jika merujuk ke Perda Nomor 01 Tahun 2017 keberadaan Satpol PP sangat sentralistik dalam menegakan gangguan ketertiban.
"Setiap kali kita menangkap sasaran baik anak jalanan maupun pengemis itu berujung tidak jelas. Ketika kita arahkan ke Dinas Sosial selalu dilepas bukanya diberikan pembinaan dan pelatihan," tegas Heru sapaan akrab Kasatpol PP Ngawi, Senin, (07/01/2019).
Diakui Heru, keberadaan anak jalanan dan terutama pengemis maupun pengamen dibeberapa titik di Kota Ngawi sangat meresahkan. Satu bukti kongkrit ucapnya, dikawasan alun-alun Kota Ngawi sekarang ini keberadaanya terbilang kurang nyaman. Dilokasi destinasi wisata dalam kota ini berjubel pengamen tentu kehadiranya membuat risih pengunjung.
"Sudah banyak aduan yang datang ke kita. Secara berkala kita lakukan operasi tapi lagi-lagi mereka tidak jera dan kembali lagi," ulasnya.
Tidak sebatas itu terang Heru, pihaknya memperingatkan kehadiran cafe karaoke yang berada diluar Kota Ngawi sangat menjamur. Sekali lagi kalau memaksa beroperasi terus pihak Satpol PP akan melakukan penertiban. Ketika ditanya secara pasti cafe karaoke yang legal, Heru hanya menyebut dua tempat saja yakni Hokky sama Diva. (pr)
0 komentar: