SIGAPNGAWI - Kendati warga sudah melakukan print ready record (PRR) sebanyak 2.750 orang, kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP mereka tidak bisa dicetak oleh petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ngawi. Penyebabnya, stok blangko yang digunakan untuk mencetak e-KTP di Kabupaten Ngawi sudah habis dan telat dikirim oleh pemerintah pusat melalui Dirjen Dukcapil.
“Telatnya blangko e-KTP bukan masalah awal tahun maupun akhir tahun. Melainkan stok yang dikirim oleh Dirjen Dukcapil itu sangat terbatas sehingga pelayanan pembuatan administrasi kependudukan di Disdukcapil Ngawi sini juga berdampak,” terang Sugeng Kepala Disdukcapil Ngawi, Selasa, (08/01/2019).
Padahal kebutuhan blangko e-KTP dalam perharinya sekitar 300 blangko sesuai jumlah pemohon yang melakukan perekaman maupun memperbarui kartu kependudukan mereka. Telatnya blangko dari pusat beber Sugeng pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mencover jumlah pemohon.
Untuk Disdukcapil Kabupaten Ngawi estimasi kebutuhan blangko e-KTP sampai April 2019 nanti sekitar 10 ribu lembar. Jumlah itu termasuk bagi pemohon baru maupun mereka yang memperbarui kartu identitas diri yang mengalami kerusakan. Ia pun menyayangkan pengiriman blangko dari pemerintah pusat tidak sesuai dengan jumlah yang diajukan.
“Blangko harus kita ambil ke pusat namun hanya mendapatkan sekitar 500 blangko dan itu pun menungggu dulu. Kasihan pada awal tahun 2019 ini jumlah pemohon e-KTP luar biasa lihat sendiri terjadi antrean,” tutup Sugeng. (pr)
0 komentar: