Selasa, 06 Maret 2018

Ngawi Damai, Tolak Intoleransi Dan Radikalisme Terhadap Pemuka Agama

NGAWI - Ratusan orang yang berasal dari pimpinan ormas keagamaan, ormas kepemudaan, berbagai unsur masyarakat, tokoh masyarakat, pemuka agama yang ada di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menghadiri deklarasi damai dengan tema ‘Penolakan Radikalisme dan Kekerasan Terhadap Pemuka Agama’di Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Selasa (06/03).
Deklarasi damai hasil inisiasi Kapolres Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu dan Komandan Kodim (Dandim) 0805 Ngawi Letkol Inf M.Triyandono dibacakan para pemuka agama berisi lima butir pernyataan. Pada poinya ke lima butir tersebut berisikan mencegah intoleransi, kekerasan terhadap pemuka agama yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika.
“Kita ini diakhir dan menjelang tahun politik pasti ada masalah-masalah kecil. Dan yang diadu dan digesek-gesekan pasti sila pertama padahal masyarakat kita ini ayem tentrem, nyaman dan sebagainya. Kalau tidak sadar kitalah yang menjadi korban perebutan kekuasaan panggung politik,” terang Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Selasa (06/03).
Kanang sapaan akrab Bupati Ngawi mengharapkan, untuk menjunjung tinggi makna demokrasi silahkan ada perbedangan pandangan politik akan tetapi jangan sampai kerukunan masyarakat terpecah belah. Sehingga ide deklarasi damai dari Kapolres Ngawi maupun Dandim 0805 Ngawi menjadi satu pijakan menuju situasi kondusif dan aman jelang tahun politik baik Pilgub jatim maupun Pemilu 2019 mendatang.
Sementara itu Kapolres Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu sekali lagi mengingatkan, deklarasi yang disampaikan oleh semua elemen masyarakat dan semua pemuka agama di Kabupaten Ngawi tidak sebatas dokumen mati. Tetapi benar-benar diikuti tindakan nyata yang terintegrasi agar ada ketegasan dalam menjaga kedamaian masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.
“Deklarasi yang dilakukan ini menjadi satu bentuk antisipasi dan pencegahan yang kita lakukan dalam menjaga kamtibmas jelang kegiatan politik. Selain itu kita ingin mengoptimalkan para Bhabinkamtibmas untuk selalu berkoordinasi dengan kepala desa maupun para Babinsa. Jika ada permasalahan dibawah untuk segera diselesaikan,” tegas Kapolres Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu.
Terpisah Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Ngawi KH.Ullin Nuha Rozy mengatakan, dengan adanya deklarasi damai yang melibatkan semua tokoh agama maupun tokoh masyarakat di wilayah Ngawi hasil gagasan Kapolres Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu maupun Dandim 0805 Ngawi Letkol Inf M.Triyandono merupakan satu bentuk kegiatan yang wajib diapresiasi positif. Terlepas dari semuanya adanya radikalisme lebih-lebih kekerasan terhadap pemuka agama sangat tidak dibenarkan.


“Kita bicara radikalisme dan kekerasan terhadap semua tokoh maupun pemuka agama dan masyarakat demikian juga kepada siapa saja itu sangat tidak dibenarkan dinegara kita yang damai ini. Besar harapanya deklarasi damai harus diimbangi dengan komitmen semua warga masyarakat jangan terpancing oleh aksi provokasi maupun isu-isu negative khususnya di media social. Mari kita bersama menjaga kedaulatan NKRI dengan kegiatan yang positif ,” pungkas KH.Ullin Nuha Rozi. (pr)

SHARE THIS

Author:

Facebook Comment

0 komentar: