NGAWI - Ratusan orang yang berasal dari pimpinan
ormas keagamaan, ormas kepemudaan, berbagai unsur masyarakat, tokoh masyarakat,
pemuka agama yang ada di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur menghadiri deklarasi damai
dengan tema ‘Penolakan Radikalisme dan Kekerasan Terhadap Pemuka Agama’di
Pendopo Wedya Graha Kabupaten Ngawi, Selasa (06/03).
Deklarasi damai hasil inisiasi Kapolres
Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu dan Komandan Kodim (Dandim) 0805 Ngawi Letkol
Inf M.Triyandono dibacakan para pemuka agama berisi lima butir pernyataan. Pada
poinya ke lima butir tersebut berisikan mencegah intoleransi, kekerasan
terhadap pemuka agama yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan Bhineka
Tunggal Ika.
“Kita ini diakhir dan menjelang tahun
politik pasti ada masalah-masalah kecil. Dan yang diadu dan digesek-gesekan
pasti sila pertama padahal masyarakat kita ini ayem tentrem, nyaman dan
sebagainya. Kalau tidak sadar kitalah yang menjadi korban perebutan kekuasaan
panggung politik,” terang Bupati Ngawi Budi Sulistyono, Selasa (06/03).
Kanang sapaan akrab Bupati Ngawi
mengharapkan, untuk menjunjung tinggi makna demokrasi silahkan ada perbedangan
pandangan politik akan tetapi jangan sampai kerukunan masyarakat terpecah belah.
Sehingga ide deklarasi damai dari Kapolres Ngawi maupun Dandim 0805 Ngawi
menjadi satu pijakan menuju situasi kondusif dan aman jelang tahun politik baik
Pilgub jatim maupun Pemilu 2019 mendatang.
Sementara itu Kapolres Ngawi AKBP
MB.Pranatal Hutajulu sekali lagi mengingatkan, deklarasi yang disampaikan oleh
semua elemen masyarakat dan semua pemuka agama di Kabupaten Ngawi tidak sebatas
dokumen mati. Tetapi benar-benar diikuti tindakan nyata yang terintegrasi agar
ada ketegasan dalam menjaga kedamaian masyarakat di wilayah Kabupaten Ngawi.
“Deklarasi yang dilakukan ini menjadi
satu bentuk antisipasi dan pencegahan yang kita lakukan dalam menjaga kamtibmas
jelang kegiatan politik. Selain itu kita ingin mengoptimalkan para
Bhabinkamtibmas untuk selalu berkoordinasi dengan kepala desa maupun para
Babinsa. Jika ada permasalahan dibawah untuk segera diselesaikan,” tegas
Kapolres Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu.
Terpisah Ketua Tanfidziyah PCNU
Kabupaten Ngawi KH.Ullin Nuha Rozy mengatakan, dengan adanya deklarasi damai yang
melibatkan semua tokoh agama maupun tokoh masyarakat di wilayah Ngawi hasil
gagasan Kapolres Ngawi AKBP MB.Pranatal Hutajulu maupun Dandim 0805 Ngawi Letkol
Inf M.Triyandono merupakan satu bentuk kegiatan yang wajib diapresiasi positif.
Terlepas dari semuanya adanya radikalisme lebih-lebih kekerasan terhadap pemuka
agama sangat tidak dibenarkan.
“Kita bicara radikalisme dan kekerasan
terhadap semua tokoh maupun pemuka agama dan masyarakat demikian juga kepada
siapa saja itu sangat tidak dibenarkan dinegara kita yang damai ini. Besar
harapanya deklarasi damai harus diimbangi dengan komitmen semua warga
masyarakat jangan terpancing oleh aksi provokasi maupun isu-isu negative khususnya
di media social. Mari kita bersama menjaga kedaulatan NKRI dengan kegiatan yang
positif ,” pungkas KH.Ullin Nuha Rozi. (pr)
0 komentar: