NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi telah
merampungkan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) 2018 yang dimulai sejak
Selasa, (22/05), kemarin. Dari 717.807 kertas surat suara yang diterima
dari KPU Jatim setelah disortir dengan melibatkan 60 orang tenaga
ditemukan ada 3.732 surat suara rusak.
"Hari ini proses penyortiran maupun pelipatan surat suara
telah selesai lebih awal dari yang dijadwalkan. Sampai akhirnya
ditemukan ribuan surat suara rusak," terang Aman Ridho Hidayat
Komisioner Divisi Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Ngawi, Jum'at
(25/05).
Kerusakan surat suara yang ditemukan tandasnya, banyak
didominasi bercak tinta pada foto paslon dan potongan kertas tidak
simetris. Meski demikian kerusakan itu tidak menjadi persoalan pihak KPU
di daerah kabupaten. Mengingat semua kertas surat suara yang rusak
secepatnya akan dibuatkan berita acara dan dikirim ke KPU Jatim untuk
mendapatkan penggantinya.
"Kalau permintaan kita pasti secepatnya untuk mendapatkan
ganti setelah dibuatkan berita acara. Tetapi tentang kapan KPU Jatim
mengirimkan kertas surat suara sebagai pengganti yang rusak itu kita
sendiri tidak tahu," ujar Ridho.
Hanya saja kurang dari 5-10 hari terhitung dari pelaksanaan
Pilgub Jatim 2018 semua yang terkait logistik termasuk didalamnya surat
suara harus clear. Ditempat yang sama Eddy Sukamto Sekretaris KPU
Kabupaten Ngawi mengatakan, kategori surat suara rusak antara lain
terdapat bercak dan noda besar pada kertas, judul surat suara cetakanya
kabur atau tidak jelas, logo KPU atau logo Pemilihan tidak jelas.
(pr/en)
0 komentar: