Jumat, 25 Mei 2018

Penyortiran Rampung, KPU Ngawi Temukan Ribuan Surat Suara Rusak


NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi telah merampungkan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) 2018 yang dimulai sejak Selasa, (22/05), kemarin. Dari 717.807 kertas surat suara yang diterima dari KPU Jatim setelah disortir dengan melibatkan 60 orang tenaga ditemukan ada 3.732 surat suara rusak.


"Hari ini proses penyortiran maupun pelipatan surat suara telah selesai lebih awal dari yang dijadwalkan. Sampai akhirnya ditemukan ribuan surat suara rusak," terang Aman Ridho Hidayat Komisioner Divisi Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Ngawi, Jum'at (25/05).


Kerusakan surat suara yang ditemukan tandasnya, banyak didominasi bercak tinta pada foto paslon dan potongan kertas tidak simetris. Meski demikian kerusakan itu tidak menjadi persoalan pihak KPU di daerah kabupaten. Mengingat semua kertas surat suara yang rusak secepatnya akan dibuatkan berita acara dan dikirim ke KPU Jatim untuk mendapatkan penggantinya.


"Kalau permintaan kita pasti secepatnya untuk mendapatkan ganti setelah dibuatkan berita acara. Tetapi tentang kapan KPU Jatim mengirimkan kertas surat suara sebagai pengganti yang rusak itu kita sendiri tidak tahu," ujar Ridho.


Hanya saja kurang dari 5-10 hari terhitung dari pelaksanaan Pilgub Jatim 2018 semua yang terkait logistik termasuk didalamnya surat suara harus clear. Ditempat yang sama Eddy Sukamto Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi mengatakan, kategori surat suara rusak antara lain terdapat bercak dan noda besar pada kertas, judul surat suara cetakanya kabur atau tidak jelas, logo KPU atau logo Pemilihan tidak jelas. (pr/en)



SHARE THIS

Author:

Facebook Comment

0 komentar: