Kamis, 15 November 2018

Kapolres Ngawi ‘Blusukan’ Ke Sawah Menertibkan Jebakan Tikus, Ini Alasanya !



SIGAPNGAWI - Sebagai shock terapy terhadap para pemasang jebakan tikus beraliran listrik di sawah yang sering menimbulkan korban jiwa membuat Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu dibuat murka. Ia pun melakukan operasi langsung kelapangan menertibkan jebakan tikus ‘berbahaya’ tersebut ke beberapa area sawah.

Bersama aparat terkait ia melakukan penertiban ke lokasi persawahan masuk Kecamatan Padas, Ngawi. Ditempat ini, Kapolres Ngawi menemukan dua lokasi instalasi listrik yang dipergunakan sebagai jebakan tikus. Tidak mau ada nyawa mati sia-sia lagi, beberapa barang bukti peralatan turut diamankan seperti kawat hingga kabel yang dihubungkan langsung ke speedometer.

“Jadi penertiban kali ini adalah sinergitas antara PLN, aparatur pemerintahan dan kepolisian untuk menyikapi kasus meninggalnya beberapa petani akibat jebakan tikus beraliran listrik. Pada poinya kita lakukan tindakan tegas sesuai prosedur,” tegas Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu, Kamis, (15/11/2018).

Disebutkan, sepanjang tahun 2018 ada 7 nyawa petani meninggal akibat jebakan tikus beraliran listrik. Peristiwa seperti itu menurutnya, sebagai bentuk kecerobohan petani dalam hal menanggulangi maupun memberantas hama tikus sawah.

Dan kepada pelaku utama pemasangan jebakan tikus beraliran listrik secara tegas akan ditindak dengan dijerat Pasal 359 KUHP tentang unsur kelalaian yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang. Tindakan represif tersebut tandasnya bukan dilakukan secara dadakan melainkan terlebih dahulu melalui langkah persuasive berupa pendekatan kepada petani seperti yang dilakukan ke puluhan petani diwilayah Kecamatan Geneng.

 
“Meskipun ada langkah-langkah persuasive namun kita juga mengimbangi dengan tindakan hukum. Intinya kita menyelamatkan nyawa petani. Perlu diketahui kita akan terus melakukan tindakan represif seperti ini apabila ditemukan lagi jebakan tikus beraliran listrik,” tandasnya.

Sementara Khusaini Manajer ULP PLN Cabang Ngawi apapun alasanya instalasi listrik yang dimanfaatkan sebagai jebakan tikus tetap menyalahi aturan. Jika masih ada petani yang melakukan hal serupa ia bakal ambil tindakan tegas dengan memutus jaringan listrik secara langsung.

“Sangat tidak dibenarkan, karena tidak ada instalasi listrik yang dipergunakan sebagai jebakan tikus. Itu sangat membahayakan,” kata Khusaini.

Terpisah, Togiman seorang petani asal Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas aksi nekat pemasangan jebakan tikus beraliran listrik dilokasi sawahnya setelah persemaian benih padi rusak diserang tikus hingga tiga kali. Pemakaian jebakan itu jelasnya, sebagai alternative terakhir setelah obat pestisida tidak mempan. (pr)
 
 

SHARE THIS

Author:

Facebook Comment

0 komentar: