SIGAPNGAWI - Sebagai shock terapy terhadap para pemasang jebakan tikus beraliran
listrik di sawah yang sering menimbulkan korban jiwa membuat Kapolres
Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu dibuat murka. Ia pun melakukan operasi
langsung kelapangan menertibkan jebakan tikus ‘berbahaya’ tersebut ke
beberapa area sawah.
Bersama
aparat terkait ia melakukan penertiban ke lokasi persawahan masuk
Kecamatan Padas, Ngawi. Ditempat ini, Kapolres Ngawi menemukan dua
lokasi instalasi listrik yang dipergunakan sebagai jebakan tikus. Tidak
mau ada nyawa mati sia-sia lagi, beberapa barang bukti peralatan turut
diamankan seperti kawat hingga kabel yang dihubungkan langsung ke
speedometer.
“Jadi
penertiban kali ini adalah sinergitas antara PLN, aparatur pemerintahan
dan kepolisian untuk menyikapi kasus meninggalnya beberapa petani akibat
jebakan tikus beraliran listrik. Pada poinya kita lakukan tindakan
tegas sesuai prosedur,” tegas Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu,
Kamis, (15/11/2018).
Disebutkan,
sepanjang tahun 2018 ada 7 nyawa petani meninggal akibat jebakan tikus
beraliran listrik. Peristiwa seperti itu menurutnya, sebagai bentuk
kecerobohan petani dalam hal menanggulangi maupun memberantas hama tikus
sawah.
Dan kepada pelaku
utama pemasangan jebakan tikus beraliran listrik secara tegas akan
ditindak dengan dijerat Pasal 359 KUHP tentang unsur kelalaian yang
mengakibatkan nyawa orang lain hilang. Tindakan represif tersebut
tandasnya bukan dilakukan secara dadakan melainkan terlebih dahulu
melalui langkah persuasive berupa pendekatan kepada petani seperti yang
dilakukan ke puluhan petani diwilayah Kecamatan Geneng.
“Meskipun
ada langkah-langkah persuasive namun kita juga mengimbangi dengan
tindakan hukum. Intinya kita menyelamatkan nyawa petani. Perlu diketahui
kita akan terus melakukan tindakan represif seperti ini apabila
ditemukan lagi jebakan tikus beraliran listrik,” tandasnya.
Sementara
Khusaini Manajer ULP PLN Cabang Ngawi apapun alasanya instalasi listrik
yang dimanfaatkan sebagai jebakan tikus tetap menyalahi aturan. Jika
masih ada petani yang melakukan hal serupa ia bakal ambil tindakan tegas
dengan memutus jaringan listrik secara langsung.
“Sangat
tidak dibenarkan, karena tidak ada instalasi listrik yang dipergunakan
sebagai jebakan tikus. Itu sangat membahayakan,” kata Khusaini.
Terpisah,
Togiman seorang petani asal Desa Sukowiyono, Kecamatan Padas aksi nekat
pemasangan jebakan tikus beraliran listrik dilokasi sawahnya setelah
persemaian benih padi rusak diserang tikus hingga tiga kali. Pemakaian
jebakan itu jelasnya, sebagai alternative terakhir setelah obat
pestisida tidak mempan. (pr)
0 komentar: