Kamis, 15 November 2018

Kasatlantas Polres Ngawi Peringatkan Orang Tua Untuk Antar Anak Ke Sekolah



SIGAPNGAWI || Sebanyak 2.538 pelanggar lalu lintas terjaring selama Operasi Zebra 2018 yang digelar Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Ngawi, dari tanggal 30 Oktober hingga 12 November. Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yanto Mulyanto menerangkan, 40 persen atau 819 pelanggar diantaranya dilakukan pelajar yang  notabene dibawah umur.

“Melihat dari hasil operasi kemarin itu memang banyak pelajar yang melakukan pelanggaran. Kami menghimbau kepada anak-anak pelajar jangan dulu membawa kendaraan bermotor ke sekolah karena belum layak,” terang Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yanto Mulyanto diruang kerjanya, Jum’at, (16/11/2018).

Ia mengajak kepada pihak sekolah terutama guru maupun orang tua untuk aktif memberikan pengertian kepada pelajar untuk mentaati semua peraturan lalu-lintas. Termasuk jangan sampai membawa kendaraan bermotor ke sekolah kalau toh belum memiliki surat kelengkapan berkendara salah satunya Surat Ijin Mengemudi (SIM).

“Jangan sampai anak-anak pelajar juga anak-anak kita menjadi korban kecelakaan lalu-lintas dijalan. Tentunya peran semua pihak sangat dibutuhkan, mengingat anak-anak merupakan generasi bangsa yang harus kita selamatkan,” tegasnya.


Menurutnya, untuk menekan angka kecelakaan melibatkan pelajar pihaknya terus aktif jemput bola melakukan sosialisasi secara door to door ke sekolah. Tidak sebatas itu setiap ada momen dengan masyarakat pasti ia sampaikan pentingnya tentang keselamatan berkendara.

Kemudian seperti yang tertulis dalam data Satlantas Polres Ngawi dari hasil Operasi Zebra 2018 diketahui ada 2.312 pelanggar yang ditilang sedangkan 226 pelanggar dilakukan teguran. Untuk itu mendasar pengalaman operasi lalu-lintas yang digelar 14 hari tersebut kepada semua pengguna jalan umum untuk melengkapi semua surat kelengkapan berkendara. (pr)



SHARE THIS

Author:

Facebook Comment

0 komentar: