SIGAPNGAWI || Sebanyak
2.538 pelanggar lalu lintas terjaring selama Operasi Zebra 2018 yang digelar
Satuan Lalu-Lintas (Satlantas) Polres Ngawi, dari tanggal 30 Oktober hingga 12
November. Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yanto Mulyanto menerangkan, 40 persen atau
819 pelanggar diantaranya dilakukan pelajar yang notabene dibawah umur.
“Melihat dari
hasil operasi kemarin itu memang banyak pelajar yang melakukan pelanggaran.
Kami menghimbau kepada anak-anak pelajar jangan dulu membawa kendaraan bermotor
ke sekolah karena belum layak,” terang Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yanto
Mulyanto diruang kerjanya, Jum’at, (16/11/2018).
Ia mengajak
kepada pihak sekolah terutama guru maupun orang tua untuk aktif memberikan
pengertian kepada pelajar untuk mentaati semua peraturan lalu-lintas. Termasuk
jangan sampai membawa kendaraan bermotor ke sekolah kalau toh belum memiliki
surat kelengkapan berkendara salah satunya Surat Ijin Mengemudi (SIM).
“Jangan sampai
anak-anak pelajar juga anak-anak kita menjadi korban kecelakaan lalu-lintas
dijalan. Tentunya peran semua pihak sangat dibutuhkan, mengingat anak-anak
merupakan generasi bangsa yang harus kita selamatkan,” tegasnya.
Menurutnya,
untuk menekan angka kecelakaan melibatkan pelajar pihaknya terus aktif jemput
bola melakukan sosialisasi secara door to door ke sekolah. Tidak sebatas itu
setiap ada momen dengan masyarakat pasti ia sampaikan pentingnya tentang
keselamatan berkendara.
Kemudian
seperti yang tertulis dalam data Satlantas Polres Ngawi dari hasil Operasi
Zebra 2018 diketahui ada 2.312 pelanggar yang ditilang sedangkan 226 pelanggar
dilakukan teguran. Untuk itu mendasar pengalaman operasi lalu-lintas yang
digelar 14 hari tersebut kepada semua pengguna jalan umum untuk melengkapi
semua surat kelengkapan berkendara. (pr)
0 komentar: