SIGAPNGAWI || Iya, sebut saja Bunga remaja putri berumur 15 tahun berasal dari salah
satu desa masuk wilayah Kecamatan Ngawi Kota, Ngawi diduga menjadi
korban nafsu bejat bapak tirinya sendiri. Akibatnya bocah polos yang
tercatat masih duduk dibangku sekolah itu hamil 5 bulan.
Informasi
yang berhasil dihimpun si bapak tiri berinisial AA (40) diduga nekat
menggagahi Bunga diperkirakan sejak Juni 2017 dan terakhir awal Oktober
2018 lalu. Kejadian itu baru terungkap setelah korban mengalami sesak
dadanya pada Minggu, 04 November 2018. Oleh keluarganya Bunga
diperiksakan ke bidan desa namun bidan tersebut menyarankan korban agar
dilakukan pemeriksaan lanjutan berupa USG ke dokter.
Atas
hasil USG dan diagnosa dokter dinyatakan bahwa Bunga tengah hamil 22
minggu lamanya. Pihak keluarga bak tersambar petir mendengar kabar itu
kontan saja Bunga pun ditanya siapa yang menghamili. Setelah didesak,
Bunga mengakui kalau yang menghamili tidak lain AA bapak tirinya. Selang
5 jam kemudian AA pulang ke rumah dan peristiwa yang dialami Bunga
dimusyawarahkan oleh internal keluarga.
Sayangnya,
dari musyawarah itu AA si bapak tiri tidak mengakui akan perbuatanya
terhadap Bunga. Karena menemui jalan buntu pihak keluarga pun nekat
melaporkan aksi AA ke Polres Ngawi pada Rabu kemarin, (07/11/2018).
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP M. Indra Najib membenarkan adanya
pelaporan warga tentang persetubuhan dibawah umur yang mengakibatkan
korban hamil.
"Sekarang
kita lakukan penyelidikan lebih lanjut atas laporan itu. Saksi-saksi
kita mintai keterangan," singkat AKP M. Indra Najib. (pr)
0 komentar: