SIGAPNGAWI -
Benar-benar payah terhadap terduga pelaku pencurian yang masih bau
kencur alias dibawah umur ini. Betapa tidak, meskipun baru beranjak usia
16 tahun namun kelakuanya sudah tergolong luar biasa tidak patut ditiru
sama sekali.
Seperti yang baru
diungkap petugas Polsek Kwadungan, Ngawi baru-baru ini berhasil
menggulung komplotan pembobol warung diwilayah hukumnya. Seperti
diketahui HWN dan EK kedua bocah remaja yang notabene masih dibawah umur
beralamatkan disalah satu desa masuk Kecamatan Kwadungan, Ngawi
ditangkap petugas akibat ulahnya.
Kapolsek
Kwadungan AKP I Wayan Murtika kepada wartawan menegaskan, kedua terduga
pelaku tersebut ditangkap setelah diduga melakukan tindak pencurian
yang diantaranya 1 lusin BH dan 10 buah celana dalam serta beberapa
barang lainya. Aksi HWN maupun EK bisa terungkap setelah membobol salah
satu kios di Jalan Raya Kwadungan atau tepatnya didepan Alfamart masuk
Desa/Kecamatan Kwadungan yang mengakibatkan pemilik kios mengalami
kerugian mencapai Rp 780 ribu.
“Kedua
terduga pelaku memang masih dibawah umur namun tetap kita proses sesuai
prosedur yang berlaku. Dan kedua bocah itu masih kita periksa secara
intensif,” terang Kapolsek Kwadungan AKP I Wayan Murtika, Rabu,
(23/01/2019).
Ia membeberkan,
kejadian pembobolan kios tersebut sejatinya dilakukan kedua terduga
pelaku pada Kamis pekan lalu, (17/01/2019), yang diperkirakan mulai
pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB. Keduanya bisa masuk ke
dalam kios setelah membobol atap berbahan asbes.
Kemudian
dari interogasi terhadap kedua bocah berhasil dikembangkan lagi
ternyata merupakan spesialis pembobol warung di 9 tempat berbeda. Bahkan
sampai pada wilayah Madiun dan Magetan. Atas kasus itu tandas I Wayan,
pihaknya melakukan koordinasi dengan Unit PPA Polres Ngawi mengingat
usia terduga pelaku. (pr)
0 komentar: