Senin, 28 Mei 2018

Dewan Klaim Hasil Sidak Gedung Perpustakaan Nihil Temuan

Dewan Klaim Hasil Sidak Gedung Perpustakaan Nihil Temuan



NGAWI. Komisi I DPRD Ngawi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke area pembangunan gedung perpustakaan dan kearsipan di Jalan Imam Bonjol Ngawi, Senin (28/05). Usai sidak sekitar satu jam dewan mengaku tidak menemukan satu indikasi kesalahan proyek multiyears senilai total Rp 8,3 miliar tersebut.


"Karena baru tahap awal kami dari Komisi I DPRD Ngawi belum menemukan apapun terhadap pekerjaan proyek perpustakaan milik Pemkab Ngawi ini," ujar Siswanto Sekretaris Komisi I DPRD Ngawi.


Ia menyebut pembangunan proyek yang baru berjalan 13 hari mulai awal pengerjaan 03 Mei 2018 lalu dibawah rekanan PT Andys Kencana memang masih dalam tahap penyelesaian struktural. Pada tahap awal ini dipastikan menelan budget Rp 2,8 miliar lebih dan bakal rampung pada tahap pertama 29 September 2018 mendatang.


"Pada poinya kami belum bisa melihat secara utuh bagaimana keberadaan gedung ini. Tetapi itu akan terlihat sesuai masterplanya dalam enam bulan kedepan. Dan pastinya keberadaan proyek bernilai miliaran ini terus kami pantau dan cek seperti apa perjalananya," tandasnya.


Untuk itu kata legislator dari PKS tetap mengingatkan realisasi gedung perpustakaan harus sesuai peruntukanya. Yakni sebagai tempat membaca buku sekaligus menimba ilmu yang representatif bernuansakan kenyamanan maksimal. Jangan sampai ada satupun temuan yang berimbas pada proses hukum dari hasil sidak kedepanya. Masih kata Siswanto setiap item pekerjaan akan dipelototi terus sesuai yang dijadwalkan.


"Apalagi realisasi gedung perpustakaan buah hasil dari inisiatif kami semua yang duduk di kursi dewan sejak tahun 2010. Dengan alasan inilah pihak pengelola perpustakaan nantinya harus bisa menghadirkan buku-buku baru sebagai referensi yang dicari para pembaca," pungkas Siswanto. (pr/en




Polisi Kejar Pelaku Curanmor Di Tempuran

Polisi Kejar Pelaku Curanmor Di Tempuran



NGAWI. Polisi usut tuntas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merajalela akhir-akhir ini. Menyusul adanya laporan ke Polsek Paron tentang curanmor yang menimpa Boiman warga Dusun Bendo, Desa Tempuran, Kecamatan Paron, Ngawi yang terjadi pada Minggu malam, (27/05).



Dalam laporan ke polisi disebutkan, korban sekitar pukul 23.00 WIB baru saja pulang kerja dengan mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro nopol AE 4645 JB. Sesampainya diteras rumah Boiman mencabut kunci kontak lantas masuk rumah untuk istirahat. Nahas, ketika bangun korban ini sudah mendapati sepeda motornya raib entah kemana.



"Atas laporan korban petugas langsung lakukan olah TKP dan meminta keterangan korban maupun saksi-saksi lainya. Akibat curanmor ini kerugian korban ditaksir mencapai Rp 5 juta," terang Kapolsek Paron AKP Widodo, Senin, (28/05).



Dengan terkumpulnya keterangan serta barang bukti termasuk kunci kontak dan STNK sebagai bekal untuk memburu pelaku. AKP Widodo memastikan, pelaku sudah mengincar terlebih dahulu sebelum mengeksekusi sepeda motor dengan memanfaatkan kelengahan korban. Untuk itu ia berharap ekstra waspada terhadap aksi kejahatan yang bisa terjadi kapan saja.



"Sebagai upaya meningkatkan situasi keamanan tentu kami terus melakukan patroli rutin diwilayah hukum kami di Polsek Paron ini. Dan perlu yang dijadikan perhatian ketika memarkirkan kendaraan harap ditempat yang aman," tutup AKP Widodo. (pr)



Pria Ini Diancam Undang-Undang Kesehatan Akibat Jual Jamu

Pria Ini Diancam Undang-Undang Kesehatan Akibat Jual Jamu



NGAWI. Benar-benar apes nasib yang dialami MY pria 63 tahun asal Desa Klempon, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro ini. Jelang lebaran kali ini ia harus berurusan dengan aparat kepolisian lantaran diduga menjual jamu yang tidak terdaftar BPOM. Seperti diketahui MY disergap aparat Polsek Ngawi Kota saat melintas di Jalan Raya Ahmad Yani masuk Desa Beran, Kecamatan Ngawi Kota, Ngawi sekitar pukul 10.00 WIB, Senin (28/05).



Dari keterangan yang ada, proses penangkapan terhadap MY bermula adanya informasi masyarakat. Setelah dikembangkan petugas menyasar ke lokasi dan mendapati mobil Avanza nopol S 1174 AF diparkir di tepi jalan. Setelah digeledah petugas mendapati 5 kardus yang berisi 60 botol jamu yang tidak terdaftar BPOM. Saat ditanya petugas MF tidak mampu menunjukan dokumen resmi atas jamu yang dibawa.



"Setelah dipastikan ada dugaan pelanggaran maka MF ini kami bawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut," terang Kapolsek Ngawi Kota AKP Khristanto Widhy.



Pungkasnya, MF dijerat dengan Pasal 98 Jo Pasal 196 UURI Nomor 36 Tahun  2009  Tentang Kesehatan. Belajar dari kasus dugaan jamu ilegal Kapolsek Ngawi Kota menghimbau masyarakat selaku konsumen harus hati-hati jika menemukan jamu yang terindikasi tidak terdaftar BPOM. Dengan demikian apabila melihat dan mengetahui jamu yang demikian ini segera memberikan informasi kepada petugas kepolisian. (pr)





Jumat, 25 Mei 2018

Penyortiran Rampung, KPU Ngawi Temukan Ribuan Surat Suara Rusak

Penyortiran Rampung, KPU Ngawi Temukan Ribuan Surat Suara Rusak


NGAWI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi telah merampungkan pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) 2018 yang dimulai sejak Selasa, (22/05), kemarin. Dari 717.807 kertas surat suara yang diterima dari KPU Jatim setelah disortir dengan melibatkan 60 orang tenaga ditemukan ada 3.732 surat suara rusak.


"Hari ini proses penyortiran maupun pelipatan surat suara telah selesai lebih awal dari yang dijadwalkan. Sampai akhirnya ditemukan ribuan surat suara rusak," terang Aman Ridho Hidayat Komisioner Divisi Keuangan dan Logistik KPU Kabupaten Ngawi, Jum'at (25/05).


Kerusakan surat suara yang ditemukan tandasnya, banyak didominasi bercak tinta pada foto paslon dan potongan kertas tidak simetris. Meski demikian kerusakan itu tidak menjadi persoalan pihak KPU di daerah kabupaten. Mengingat semua kertas surat suara yang rusak secepatnya akan dibuatkan berita acara dan dikirim ke KPU Jatim untuk mendapatkan penggantinya.


"Kalau permintaan kita pasti secepatnya untuk mendapatkan ganti setelah dibuatkan berita acara. Tetapi tentang kapan KPU Jatim mengirimkan kertas surat suara sebagai pengganti yang rusak itu kita sendiri tidak tahu," ujar Ridho.


Hanya saja kurang dari 5-10 hari terhitung dari pelaksanaan Pilgub Jatim 2018 semua yang terkait logistik termasuk didalamnya surat suara harus clear. Ditempat yang sama Eddy Sukamto Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi mengatakan, kategori surat suara rusak antara lain terdapat bercak dan noda besar pada kertas, judul surat suara cetakanya kabur atau tidak jelas, logo KPU atau logo Pemilihan tidak jelas. (pr/en)


Rabu, 23 Mei 2018

Apes, Gara-Gara Terima Titipan Togel Kakek 67 Tahun Kena Batunya

Apes, Gara-Gara Terima Titipan Togel Kakek 67 Tahun Kena Batunya


Ngawi - Sebut saja KJN alias Gayor kakek 67 tahun asal Desa Dero, Kecamatan Bringin, Ngawi untuk sementara waktu harus meratapi nasibnya didalam sel penjara. Lantaran sang kakek baru saja berurusan dengan petugas kepolisian setelah diduga terlibat tindak perjudian toto gelap alias togel.



Polisi berhasil mengamankan KJN sekitar pukul 15.00 WIB pada Rabu, (23/05), saat melintas dijalan desa setempat. Saat digeledah petugas Unit Reskrim Polsek Bringin dari tangan kakek ini berhasil ditemukan sejumlah barang bukti. Seperti tiga lembar catatan togel dan uang tunai Rp 120 ribu.



“Penangkapan kakek SJN ini setelah beberapa hari sebelumnya petugas menerima kabar adanya judi togel dari masyarakat. Setelah dilakukan pemantauan ternyata benar,” terang Kasubbag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono, Rabu (23/05).



Dari hasil pemeriksaan tandasnya, KJN mengakui semua perbuatanya atas tindakanya selama ini. Guna memberikan efek jera yang bersangkutan bakal dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. (Pr)





Selasa, 22 Mei 2018

Libatkan Puluhan Orang KPU Ngawi Mulai Lipat Surat Suara Pilgub Jatim

Libatkan Puluhan Orang KPU Ngawi Mulai Lipat Surat Suara Pilgub Jatim

NGAWI. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi mulai melakukan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) 2018. KPU Jatim mengirimkan 717.807 kertas surat suara untuk dilakukan pelipatan sekaligus penyortiran.


Eddy Sukamto Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi mengatakan, sejak kertas surat suara diterima pada Minggu kemarin dari KPU Jatim, (20/05), memang baru mulai dilakukan pelipatan pada Selasa ini, (22/05). Ia memastikan proses pelipatan sekaligus penyortiran akan rampung dalam waktu 6 hari kedepan melibatkan 60 orang.


"Baru hari ini kita mulai proses pelipatan kertas surat suara itu yang menjadi bagian logistik utama. Pada waktu pelipatan akan langsung disusul dengan penyortiran dengan melihat seperti apa kategori rusaknya itu nanti," jelas Eddy Sukamto Sekretaris KPU Kabupaten Ngawi, Selasa (22/05).


Untuk kategori surat suara rusak tandas Eddy, terdapat bercak dan noda besar pada kertas, judul surat suara cetakanya kabur atau tidak jelas, logo KPU atau logo Pemilihan tidak jelas dan beberapa kerusakan lainya yang diatur oleh KPU Jatim sebagaimana yang tertuang didalam surat edaran tertanggal 21 Mei 2018.


Ketika ditemukan ada kerusakan surat suara saat proses penyortiran akan dibuatkan berita acara sebagai acuan ke KPU Jatim untuk mendapatkan logistik serupa atau pengganti. Eddy juga membenarkan kertas surat suara yang diterima disesuaikan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) plus estimasi tambahan 2,5 persen per TPS dari 1.551 TPS di Kabupaten Ngawi.


"Untuk sekarang ini logistik yang di droping dari KPU Jatim baru kertas surat suara dan disusul nantinya kotak dan bilik TPS," ulas Eddy Sukamto. (pr/en)




Senin, 21 Mei 2018

Akibat Arus Pendek Satu Rumah Ludes Terbakar

Akibat Arus Pendek Satu Rumah Ludes Terbakar


NGAWI. Surono pria 35 tahun warga Dusun Pojok, Desa Kayutrejo, Kecamatan Widodaren, Ngawi ini tidak bisa berbuat banyak setelah melihat satu-satunya rumah berbahan kayu jati ludes terbakar sekitar pukul 12.00 WIB pada Senin, (21/05).


Petugas Polsek Widodaren usai meminta keterangan dari para saksi didukung hasil olah TKP memastikan terbakarnya rumah korban patut diduga akibat hubungan arus pendek atau korsleting listrik.


"Dipastikan akibat hubungan arus pendek. Meski demikian kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut," terang Kapolsek Widodaren AKP Juwahir.


Tandasnya, kejadian tepat di siang bolong tersebut kali pertama dilihat oleh Sudarsi salah satu perempuan tetangga korban yang rumahnya tepat dibelakang TKP. Saat itu menurut keterangan saksi, secara mendadak melihat kobaran api dari bagian rumah dapur korban. Kontan saja Sudarsi pun teriak minta tolong ada kebakaran.


"Sebenarnya pas kejadian langsung diketahui tetangganya dan dilakukan upaya pemadaman. Mungkin apinya terlalu membesar rumah korban tidak tertolong lagi," jelas AKP Juwahir. (pr/en)