Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kriminal. Tampilkan semua postingan

Senin, 11 Februari 2019

Waduh Mak ! Peredaran Narkoba Masuk Dusun - Dusun Alasan Doping

Waduh Mak ! Peredaran Narkoba Masuk Dusun - Dusun Alasan Doping


NGAWI. Sangat memprihatinkan terkait penyalahgunaan narkoba dengan beragam jenisnya mulai pil koplo hingga sabu-sabu. Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu dalam press release, Senin, (11/02/2019) menyebut peredaran barang haram tersebut masuk ke dusun-dusun.

"Sasaranya yang jelas para pengguna narkoba dalam hal ini warga masyarakat. Sekarang ini sangat memprihatinkan peredaran narkoba masuk ke dusun-dusun," terang Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu.

Pertama hasil dari undercover antara petugas dengan masyarakat berhasil mengungkap peredaran pil koplo. Terduga pelaku yang berhasil ditangkap atas nama AS (25) Dusun Nganti, Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Ngawi. AS disergap petugas dirumahnya sekitar pukul 00.30 WIB, Senin, (11/02/2019). 

Dari hasil interogasi AS, petugas menyasar ke bandar pil koplo berinisial HC (27) warga Dusun Pulerejo, Desa/Kecamatan Pilangkenceng, Madiun. 

Dalam waktu semalam petugas pun terus mengembangkan lagi dan berhasil menangkap tanpa perlawanan terhadap dua orang warga Kecamatan Karangjati, Ngawi masing-masing MR (26) warga Dusun Betro, Desa Sembung sekitar pukul 01.30 WIB dan SUT (32) warga Dusun/Desa Ploso Lor pada pukul 02.00 WIB.

Dari hasil penangkapan itu berhasil diamankan totalnya mencapai sekitar 200 butir pil koplo. Akibatnya para pelaku dijerat dengan UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Pasal 196 jo Pasal 98 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 10 tahun. 

Tidak sebatas itu para teruga pelaku penyalahgunaan sabu-sabu turut di release dihadapan wartawan. Kali ini ada dua orang yang ditangkap antara lain YN (34) warga Desa Krebet, Kecamatan Pilangkenceng, Madiun dan HP (35) beralamatkan warga Dusun/Desa Semen, Kecamatan Paron, Ngawi. 

Dari tangan YN petugas mendapati 0,48 gram sabu-sabu sedangkan dari tangan HP ada 0,26 gram totalnya mencapai 0,74 gram. Kata Kapolres Ngawi, dari pengakuan para terduga pelaku sabu-sabu tersebut hanya dikonsumsi sendiri setelah mendapatkan barangnya dari Madiun. 

Motif pemakaian sabu itu sendiri dipakai untuk doping dengan berbagai alasan. Misalkan si HP selaku pemilik bengkel di Desa Semen, Kecamatan Paron terpaksa mengkonsumsi barang haram untuk bekerja menambah kekuatan. 

Pungkasnya, apapun alasanya para pemakai sabu bakal dijerat dengan hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun sesuai Pasal 112 KUHP. Pihak Kapolres Ngawi berjanji terus memberantas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba dengan melibatkan masyarakat. (pr)



Minggu, 10 Februari 2019

Hendak Sedot Barang Milik Tetangga SN Dikejar Warga

Hendak Sedot Barang Milik Tetangga SN Dikejar Warga


SIGAPNGAWI - Nasib SN pria muda 25 tahun benar-benar tidak mujur alias apes. Tujuanya belum kesampaian berakhir masuk bui sel Mapolsek Sine setelah ditangkap warga.

Seperti diketahui SN dengan perawakan tubuh tinggi kurus warga Dusun Sedonorejo, Desa Wonosari, Kecamatan Sine, Ngawi diduga hendak mencuri isi BBM di tangki mobil Carry milik Naning tetangganya sekitar pukul 02.00 WIB, Minggu, (10/02/2019).

Sayangnya aksi SN ketahuan sang pemilik mobil. Pas kejadian Naning mendengar suara mencurigakan didepan rumahnya. Setelah diintip ternyata ada seseorang yang diduga hendak menyedot isi BBM dengan memasukan selang ke tangki mobilnya.

"Kontan saja si pemilik ini teriak maling saat bersamaan didengar warga dan mengejar terduga pelaku dan ditangkap," beber Kapolsek Sine Iptu Farid.

Tidak mau lepas begitu saja SN oleh warga langsung diserahkan ke petugas kepolisian untuk diproses hukum lebih lanjut. Dalam kasus ini terang Iptu Farid kepada SN bakal dijerat Pasal 363 KUHP. Barang bukti yang diamankan sepeda motor milik SN, selang dan satu jerigen. (pr)




Sabtu, 02 Februari 2019

Pemotor Terlindas Truk Tewas Dilokasi Isi Perut Terburai Keluar

Pemotor Terlindas Truk Tewas Dilokasi Isi Perut Terburai Keluar


SIGAPNGAWI. Nasib mengenaskan dialami Siti Lestari perempuan 54 tahun asal Desa Karang Geneng, Kecamatan Pitu, Ngawi. Korban yang merupakan seorang PNS meninggal dilokasi kejadian setelah terlindas truk box di Jalan Raya Ngawi - Caruban tepatnya masuk Desa Kedungprahu, Kecamatan Padas, Ngawi, sekitar pukul 21.30 WIB, Sabtu, (02/02/2019).

Akibat kecelakaan itu Siti Lestari mengalami luka cukup parah isi perutnya keluar terlihat beberapa bagian usus dan organ lainya. Kasatlantas Polres Ngawi AKP Yanto Mulyanto kepada awak media menjelaskan, saat kejadian korban mengendarai sepeda motor jenis Honda Supra 125 nopol AE 6998 LK melaju dari arah timur ke barat.

Sedangkan dibelakang korban melintas truk box Z 9029 TA yang dikemudikan Enda Suhenda (53) warga Katapang, Bandung, Jawa Barat. Diduga korban Siti Lestari menghindari jalan berlubang akibatnya terperosok jatuh dan tubuhnya langsung terlindas truk box.

"Antara korban dengan truk box memang berjalan searah. Saat itu korban menghindari lubang jalan dan terjatuh hingga kejadian itu menimpanya," terang AKP Yanto Mulyanto via selular, Minggu, (03/02/2019).

Pasca kejadian tubuh korban dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Soeroto Ngawi. Sementara petugas kepolisian lainya melakukan olah TKP dan mengurai kemacetan pasca kejadian. Hingga saat ini sopir truk box masih diperiksa terkait kejadian yang merenggut satu nyawa tersebut. (pr)



Senin, 28 Januari 2019

Disergap Polisi 'No Kentil' Rontok Nyalinya

Disergap Polisi 'No Kentil' Rontok Nyalinya


SIGAPNGAWI - Tidak sepadan perbuatanya yang identik dengan gaya preman main gertak main palak. Saat disergap polisi nyali pun hilang tak bertuan seperti sayur direbus. Perumpamaan tersebut sangat patut disematkan pada diri SK yang kerap disapa No Kentil pria 39 tahun asal Dusun Kedungmiri, Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan, Ngawi.

No Kentil menyerah pasrah dan tidak berkutik setelah polisi menangkap dirinya didepan Pasar Kedungmiri sekitar pukul 20.45 WIB, pada Senin, (28/01/2019). Pria berambut ikal tubuh sedang dengan muka pucat itu langsung digelandang polisi ke Mapolsek Mantingan.

"Saudara KN ini kami tangkap setelah diduga terlibat kasus pengeroyokan. Saat ditangkap yang bersangkutan tidak melawan," terang Kapolsek Mantingan AKP Suparno, Selasa, (29/01/2019).

Kata Suparno, KN terjerat kasus penganiayaan setelah diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap Wijanarko seorang agen Coca Cola asal Desa Gapuk, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro. Kejadian yang dialami Wijanarko selaku korban terjadi pada Rabu 09 Mei 2018 sekitar pukul 14.30 WIB.

Saat itu korban mendatangi salah satu warung dekat rumahnya No Kentil untuk mengecek minuman Coca Cola. Mendadak kawan terduga pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Namun oleh korban permintaan tersebut tidak digubris. Merasa kesal entah yang lainya korban dikeroyok mengakibatkan luka. (pr)



Korupsi Tanah Bengkok Kades Dawung Jogorogo Ditahan Polisi

Korupsi Tanah Bengkok Kades Dawung Jogorogo Ditahan Polisi


SIGAPNGAWI || Satreskrim - Diduga melakukan tindak dan praktek korupsi AWS pria 38 tahun selaku Kepala Desa (Kades) Dawung, Kecamatan Jogorogo, Ngawi ditahan aparat penegak hukum Polres Ngawi. Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu dihadapan para wartawan menegaskan, kasus penyalahgunaan pengelolaan keuangan desa yang bersumber Pendapatan Asli Desa (PADes) yang menyeret Kades Dawung tersebut terjadi ditahun anggaran (2013/2014).

Saat itu jelasnya, AWS (Kades Dawung-red) memerintahkan kepada KN seorang perangkat desanya (uceng) untuk menyewakan tanah kas Desa Dawung berupa tanah bengkok eks sekretaris desa (carik) selama 6 tahun terhitung mulai 2014 sampai 2020. Akhirnya tanah kas desa yang dimaksudkan itu berhasil disewa Donald Samidin sebesar Rp 153.435.000. Hasil sewa tanah bengkok tersebut senilai Rp 123.435.000 diserahkan kepada AWS dan sisanya sebesar Rp 30.000.000 dipegang oleh KN.

“Dana hasil sewa tanah kas desa itu tidak dimasukan ke keuangan desa sebagai PADes namun dipergunakan untuk kepentingan pribadi oleh diri AWS maupun KN. Dengan bukti yang kuat mendasar keterangan yang ada akhirnya kita lakukan penahanan,” terang Kapolres Ngawi AKBP MB. Pranatal Hutajulu, Senin, (28/01/2019).

Polisi pun dari kasus itu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu lembar foto copy surat perjanjian sewa tanah kas desa, satu lembar kwitansi penyerahan uang, satu lembar foto copy rekening koran kas Desa Dawung dan beberapa barang bukti lainya. Atas perkara atau kasus tindak korupsi yang diduga dilakukan oleh AWS maupun KN dijerat dengan UURI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 55 KUHP.

Pungkasnya, untuk berkas perkara (BAP-red) tersangka AWS sudah dinyatakan P-21 alias lengkap. Sedangkan KN masih dalam proses penyidikan dan berkasnya akan dipisah (splitsing-red). Untuk itu AKBP MB. Pranatal Hutajulu memerintahkan jajaranya untuk melakukan pemeriksaan marathon terhadap KN agar berkas kasusnya segera dilimpahkan ke Kejari Ngawi. (pr)





Selasa, 22 Januari 2019

Payah, Pencuri Celana Dalam Ini Juga Spesialis Pembobol Warung

Payah, Pencuri Celana Dalam Ini Juga Spesialis Pembobol Warung


SIGAPNGAWI - Benar-benar payah terhadap terduga pelaku pencurian yang masih bau kencur alias dibawah umur ini. Betapa tidak, meskipun baru beranjak usia 16 tahun namun kelakuanya sudah tergolong luar biasa tidak patut ditiru sama sekali.

Seperti yang baru diungkap petugas Polsek Kwadungan, Ngawi baru-baru ini berhasil menggulung komplotan pembobol warung diwilayah hukumnya. Seperti diketahui HWN dan EK kedua bocah remaja yang notabene masih dibawah umur beralamatkan disalah satu desa masuk Kecamatan Kwadungan, Ngawi ditangkap petugas akibat ulahnya.

Kapolsek Kwadungan AKP I Wayan Murtika kepada wartawan menegaskan, kedua terduga pelaku tersebut ditangkap setelah diduga melakukan tindak pencurian yang diantaranya 1 lusin BH dan 10 buah celana dalam serta beberapa barang lainya. Aksi HWN maupun EK bisa terungkap setelah membobol salah satu kios di Jalan Raya Kwadungan atau tepatnya didepan Alfamart masuk Desa/Kecamatan Kwadungan yang mengakibatkan pemilik kios mengalami kerugian mencapai Rp 780 ribu.

“Kedua terduga pelaku memang masih dibawah umur namun tetap kita proses sesuai prosedur yang berlaku. Dan kedua bocah itu masih kita periksa secara intensif,” terang Kapolsek Kwadungan AKP I Wayan Murtika, Rabu, (23/01/2019).

Ia membeberkan, kejadian pembobolan kios tersebut sejatinya dilakukan kedua terduga pelaku pada Kamis pekan lalu, (17/01/2019), yang diperkirakan mulai pukul 01.00 WIB sampai dengan pukul 04.00 WIB. Keduanya bisa masuk ke dalam kios setelah membobol atap berbahan asbes.

Kemudian dari interogasi terhadap kedua bocah berhasil dikembangkan lagi ternyata merupakan spesialis pembobol warung di 9 tempat berbeda. Bahkan sampai pada wilayah Madiun dan Magetan. Atas kasus itu tandas I Wayan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Unit PPA Polres Ngawi mengingat usia terduga pelaku. (pr)



Selasa, 15 Januari 2019

Motor Dijual Lewat Medsos Ternyata Hasil Pencurian Tiga Pelaku Diamankan

Motor Dijual Lewat Medsos Ternyata Hasil Pencurian Tiga Pelaku Diamankan


SIGAPNGAWI - Kasus yang satu ini boleh dibilang terduga pelakunya masih amatiran. Lantaran barang curian dijual lagi melalui media sosial (medsos) group facebook akhirnya bisa diungkap aparat kepolisian.

Kejadian itu berawal dari laporan Bayu Aji Pamungkas (18) warga Desa Gayam, Kecamatan Kendal, Ngawi telah kehilangan sepeda motor miliknya jenis Yamaha warna merah nopol AE 5130 JL pada Kamis pekan lalu, (10/01/2019), sekitar pukul 04.30 WIB.

Saat kejadian motor korban diparkir diteras rumahnya dengan keadaan kunci kontak masih tertancap. Lantas dua orang tetangga korban sebut saja DM (26) dan SHN (24) melihat ada sepeda motor kondisnya tidak terkunci. Merasa ada kesempatan sepeda motor milik Bayu Aji itu pun diduga digasak oleh keduanya.

"Sepeda motor itu dibawa kabur ke daerah Takeran Magetan dan dipreteli," terang Kapolsek Kendal AKP Suroso, Rabu, (16/01/2019).

Di sekitar kandang ayam masuk Kecamatan Takeran, Magetan itulah kedua terduga pelaku ketemu dengan KUN (27) warga Desa Randualas, Kecamatan Kare, Madiun. Kemudian oleh komplotan maling ini sepeda motor curian itu dijual melalui group facebook dan laku terjual Rp 1,5 juta.

Tidak mau kehilangan jejak polisi langsung melakukan penangkapan terhadap DM, KUN dan SHN sekitar pukul 23.30 WIB pada Rabu kemarin, (15/01/2019). Saat ditangkap ketiganya tidak bisa berkutik setelah adanya barang bukti. (pr)


Ancam Bunuh Saudara Menantu Kakek Asal Dawu Diamankan Polisi

Ancam Bunuh Saudara Menantu Kakek Asal Dawu Diamankan Polisi


SIGAPNGAWI -
Ada-ada saja yang dilakukan PMN seorang kakek yang berumur sekitar 65 tahun asal Dusun Wates, Desa Dawu, Kecamatan Paron, Ngawi. Kakek yang rambutnya mulai memutih itu terpaksa diamankan petugas kepolisian Polsek Paron akibat ulahnya.

Kapolsek Paron AKP Widodo kepada media menjelaskan, sekitar pukul 23.30 WIB pada Selasa, (15/01/2019), pihaknya mengamankan PMN setelah diduga hendak membunuh Rumtirih seorang perempuan asal Dusun Bendo, Desa Tempuran, Kecamatan Paron.

"Sorenya kakek itu dengan berjalan kaki sambil membawa sabit besar hendak mau membunuh saudari Rumtirih yang tidak lain kakak dari menantunya karena persoalan ekonomi. Lantas kita bersama warga menangkapnya," terang AKP Widodo, Rabu, (16/01/2019).

Bahkan kata Kapolsek Paron, untuk mencegah kejadian polisi pun mengamankan Rumtirih ke kantor Mapolsek Paron agar terhindar dari amukan kakek PMN. Setelah ditangkap, kakek PMN langsung dimasukan ke sel sambil menunggu proses selanjutnya. Guna mempertanggungjawabkan perbuatan kakek PMN dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (pr)

Senin, 07 Januari 2019

Bobol Kotak Amal Masjid Seorang Sales Bernasib Apes

Bobol Kotak Amal Masjid Seorang Sales Bernasib Apes


SIGAPNGAWI - Entah kurang mantra atau memang bernasib apes saat MR membobol kotak amal masjid. Belum sempat menikmati hasil kejahatanya pria 32 tahun asal Desa Mergosari, Kecamatan Singgahan, Tuban, Jawa Timur ini harus berurusan dengan polisi.


Seperti diketahui pada Minggu kemarin, (06/01/2019), MR sesuai pengakuanya sekitar pukul 13.00 WIB masuk wilayah Dusun Grojogan, Desa Kalang, Kecamatan Pitu, Ngawi, Jawa Timur dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion warna merah nopol S 5537 E sebagai sales untuk menjual alat cuci mobil. Mendadak terduga pelaku masuk Masjid Baiturrahman yang ada di Dusun Grojogan.


Tanpa berpikir panjang dengan menggunakan anak kunci palsu MR berusaha membuka kotak amal dan menguras seluruh uang tunai. Sial, aksinya itu diketahui salah satu takmir masjid hingga berakhir penangkapan. Kasubag Humas Polres Ngawi Kompol ES Martono mengatakan dari tangan MR berhasil diamankan sejumlah barang bukti seperti uang kotak amal senilai Rp 442 ribu dan 10 anak kunci.


"Saat membobol itu terduga pelaku kepergok takmir masjid. Kasus ini langsung kita kembangkan," terang Kompol ES Martono, Senin, (07/01/2019).


Jelasnya, akibat perbuatanya MR dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP. Melihat dari barang bukti yang ada berupa puluhan anak kunci memang mencurigakan. Namun hasil interogasi sementara MR baru sekali membobol kotak amal masjid. (pr)



Rabu, 02 Januari 2019

Paspampres Gadungan Disikat Petugas Gabungan Di Hotel Ngawi

Paspampres Gadungan Disikat Petugas Gabungan Di Hotel Ngawi


SIGAPNGAWI – Petualangan DA pria 24 tahun asal Dusun Kiplung, Desa Ngrandu, Kecamatan Geyer, Grobogan, Jawa Tengah berakhir sudah ditangan petugas gabungan baik TNI maupun kepolisian. Pria bertubuh bongsor yang keseharianya sebagai kuli proyek tersebut disergap petugas gabungan Sub Denpon V/1-2 Ngawi, Intel Kodim 0805 Ngawi plus Subnit 2 Satreskrim Polres Ngawi dikamar 08 Hotel SAA Nuansa Ngawi sekitar pukul 12.00 WIB, Kamis,(03/01/2019).


“Kita hanya memback up petugas Satreskrim Polres Klaten proses penangkapan ini. Sepenuhnya tersangka langsung ditangani mereka,” terang salah satu petugas.


Dari penelusuran yang ada, DA disikat petugas lantaran melakukan tindak penipuan sepeda motor milik warga Klaten, Jawa Tengah. Untuk memuluskan aksinya DA mengaku anggota Paspampres untuk meyakinkan mangsanya. Kejadian itu berawal laporan Fitri Wuryanti perempuan 32 tahun asal Desa Gesikan, Kecamatan Gantiwarno, Klaten ke Polres Klaten pada Selasa 01 Januari 2019 lalu.


Dimana sesuai keterangan korban sehari sebelumnya pada Senin 31 Desember 2018 mendapatkan pesan via whatsaap dari DA untuk meminjam sepeda motornya jenis Honda Vario. Alasan DA, sepeda motor yang dipinjam dari Fitri Wuryanti dipergunakan untuk mengurus pekerjaan yang ada di Boyolali. Parahnya sesuai keterangan yang tertulis dalam keterangan Fitri, DA sempat mengancam akan menembak korban jika tidak menyerahkan sepeda motornya.


Tidak mau resiko sekitar pukul 10.00 WIB pada Senin 31 Desember 2018 terpaksa Fitri Wuryanti menyerahkan sepeda motor miliknya ke DA yang lagi menunggu di Hotel Srikandi masuk kawasan By Pass Tegalyoso Klaten. Kemudian satu hari kemudian rupanya motor satu-satunya milik korban tidak diserahkan oleh DA. Setiap kali ditelepon Fitri jawaban DA selalu berkelit dengan berbagai alasan. Merasa menjadi korban penipuan membuat Fitri melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Klaten. (pr)



Rabu, 19 Desember 2018

WASPADA : Penipuan Dengan Modus “GENDAM” Kembali Terjadi di Daerah Hutan Ngawi

WASPADA : Penipuan Dengan Modus “GENDAM” Kembali Terjadi di Daerah Hutan Ngawi


SIGAPNGAWI – Waspada memang harus di setiapa waktu. Jangan sampai kejadian gendam membuat raib harta benda kita.

Seperti yang dilansir pada Rabu 19 Desember 2018 pukul 16.00 WIB, adannya laporan inisial “DR” Ibu Rumah tangga 57 tahun, Ke Polsek Kedunggalar tentang adanya tindak penipuan dengan modus gendam, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy Nopol AE 2301 JH, warna coklat hitam th 2018, STNK atas nama DARWATI raip di bawa kabur dengan modus gendam oleh tersangaka yang di perkirakan 2 orang.

Tepatnya Dipinggir jalan raya Ngawi – Solo masuk Dusun Ngubalan Desa Bangunrejo Kidul Kecamatan Kedunggalar Kabupaten Ngawi.

Menurut keterngan korban “Kejadian berawal pada hari Rabu 19 Desember 2018 sekira pukul 11.00 WIB, saya berangkat dari Rumah menuju kerumah mertua di Dusun Sonde Kec. Pitu Kab. Ngawi dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy Nopol AE 2301 JH seorang diri melalui Jalan Raya Solo - Ngawi dari Gendingan ketimur.

Sesampainya di TKP (tempat kejadian perkara) korban dipepet dan diberhentikan 2 (dua) orang pemuda yang berboncengan mengendarai motor Honda Vario warna putih, setelah berhenti 2 pemuda yang tidak diketahui identitanya tersebut mendekati korban dan menepuk pundak kanan sebanyak 1 (satu) kali kemudian bertanya tentang tujuan perginya korban. 

Setelah menjawab pertanyaan tersebut merasa pusing dan kemudian korban tidak sadarkan diri, setelah sadar Sudah duduk dipinggir jalan dalam keadaan lemas dan pusing melihat sepeda motor Honda Scoopy Nopol AE 2301 JH dan helm yang kupakai sudah tidak ada, baru menyadari. ” ungkap korban. 

Kemudian Kurang lebih 2 jam ada pengendara sepeda arah Ngawi berbalik menolong korban, setelah mendapat penjelasan tentang kejadian yang dialami korban kemudian Saksi menolong korban diantar ke Pos Lalu lintas Monumen Suryo, untuk selanjutnya diantar ke Polsek Kedunggalar untuk proses lebih lanjut. (Jf)




Kamis, 13 Desember 2018

Gelap Mata Bawa Samurai MJ Jadi Pesakitan Polsek Karangjati

Gelap Mata Bawa Samurai MJ Jadi Pesakitan Polsek Karangjati



SIGAPNGAWI - Ada-ada saja yang dilakukan pria asal Dusun/Desa Sambiroto, Kecamatan Padas, Ngawi. Sebut saja MJ pria tanggung berumur 31 tahun terpaksa menjadi pesakitan sel Mapolsek Karangjati akibat ulahhya. Setelah yang bersangkutan termakan api cemburu dan diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap Suyono warga Desa/Kecamatan Karangjati, Ngawi menggunakan pedang samurai.

Peristiwa yang menggemparkan warga sekitar rumah korban itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB pada Senin kemarin, (10/12/2018). Saat kejadian itu mendadak MJ mendatangi rumah Suyono sambil teriak-teriak agar sang tuan rumah untuk keluar. Karena tidak ada jawaban membuat MJ makin kalap dengan membawa sebilah pedang samurai masuk ke rumah Suyono.

Menyadari nyawanya terancam Suyono pun keluar rumah melalui pintu samping untuk menyelamatkan diri. Sayang saat korban keluar diketahui oleh MJ membuat keduanya berkelahi dihalaman rumahnya. Saat duel itulah pedang samurai dari tangan MJ berhasil direbut Suyono namun duelnya berlanjut menggunakan tangan kosong. 

"Saat berkelahi itu dilihat oleh tetangga korban dan berhasil melerai. Usai kejadian waktu itu si MJ ini langsung pergi begitu saja," terang Kapolsek Karangjati AKP Suparman, Kamis, (13/12/2018).

Karena Suyono menyadari menjadi korban tindak penganiayaan yang diduga dilakukan oleh MJ berakhir pelaporan ke Mapolsek Karangjati. Ketika dilakukan pemeriksaan Suyono mengalami luka memar dibawah mata kiri dan luka babras pada lengan kiri serta siku lengan kiri.

Beber Suparman, sebelum kejadian sekitar pukul 13.00 WIB dihari yang sama MJ mendatangi Koperasi Sendang Agung Barokah beralamatkan di Desa/Kecamatan Karangjati sebagai tempat Suyono bekerja. Saat itu MJ ingin mengklarifikasi soal foto istrinya yang berlatar belakang mobil Honda Jazz milik korban.

Tidak sebatas itu si MJ sempat menuduh Suyono mempunyai hubungan asmara dengan istrinya. Setelah merasa tidak puas dengan jawaban Suyono membuat MJ pulang sambil mendorong kepala korban. Dan selang dua jam berikutnya MJ mendatangi rumah korban dan terjadilah perkelahian.

"Si MJ sudah kita amankan berikut pedang samurai sebagai barang buktinya. Posisi MJ sekarang ini langsung kita tahan," pungkas Suparman. (pr)



Rabu, 12 Desember 2018

Ternyata Penipu Kedok PNS Tidak Punya Koneksi Di Kemenkum HAM

Ternyata Penipu Kedok PNS Tidak Punya Koneksi Di Kemenkum HAM


SIGAPNGAWI - Sebut saja KA pria berumur 29 tahun petualanganya berakhir ditangan petugas Satreskrim Polres Ngawi setelah sekian lama terlibat kasus yang diduga penipuan berkedok PNS. Nasib KA yang merupakan warga Desa Ngetrep, Kecamatan Jiwan, Madiun tersebut terancam Pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun.

Melalui press release, AKP Indra Najib Kasatreskrim Polres Ngawi menyebutkan dalam aksinya KA berhasil meyakinkan korbanya Sudjono warga Desa Watualang, Kecamatan Ngawi Kota jika ada penerimaan PNS dilingkup Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Syaratnya untuk bisa lolos menjadi abdi Negara sebagaimana dimaksudkan KA maka Sudjono harus menyetor uang senilai Rp 225 juta.

Merasa yakin dengan ucapan KA tak pelak Sudjono yang merupakan pensiunan guru itu menyanggupi nilai uang yang disebutkan terduga pelaku. Akhirnya dalam rentetan diakhir tahun 2017 Sudjono mentransfer uang sebanyak tiga kali melalui bank. Pertama sebanyak Rp 100 juta demikian pula nilai transfer kedua dan terakhir Rp 25 juta.

“Setelah uang itu ditransfer ternyata setelah pengumuman penerimaan CPNS tahun 2018 kemarin nama Rio Dwi Oetomo putra dari Sudjono tidak tercantum maka berakhir pelaporan itu,” terang AKP Indra Najib, Kamis, (13/12/2018).

Jelasnya, uang ratusan juta yang diterima dari korban dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi si terduga pelaku tanpa disetor lagi ke pihak lain. Bahkan KA sesuai hasil pemeriksaan atas kasusnya yang ditangani Subnit I Resmob Polres Ngawi tidak mempunyai koneksi dengan Kemenkum HAM.

“Ini murni penipuan sebab KA tidak ada jaringan atau kenalan di kementerian itu (Kemenkum HAM-red). Dengan alasan inilah kami terus menelusuri kasus dugaan penipuan berkedok PNS siapa tahu ada korban lainya lagi,” tutupnya. (pr)


Tipu Ratusan Juta Dalih PNS Pria Madiun Jadi Pesakitan Polres Ngawi

Tipu Ratusan Juta Dalih PNS Pria Madiun Jadi Pesakitan Polres Ngawi



SIGAPNGAWI - Diduga melakukan tindak penipuan berkedok bisa meloloskan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akhirnya KA pria 29 tahun asal Desa Ngetrep, Kecamatan Jiwan, Madiun menjadi pesakitan sel Mapolres Ngawi. Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Indra Najib melalui via selular menjelaskan, sekarang ini KA sudah ditangkap petugas pasca pelaporan warga Desa Watualang, Kecamatan Ngawi Kota, Senin kemarin, (10/12/2018).

"Sudah kita amankan saudara KA itu sebagai terduga tindak penipuan uang ratusan juta dengan dalih bisa meloloskan menjadi PNS," beber AKP Indra Najib, Rabu, (12/12/2018).

Aksi tipu-tipu kata Indra berawal pertemuan korban atas nama Sudjono pensiunan guru asal Dusun Krajan, Desa Watualang dengan KA sekitar bulan Agustus 2017. Saat itu si KA memberikan kabar kepada korban ada penerimaan PNS dilingkup Kemenkum Ham dengan syarat membayar Rp 225 juta. 

Merasa ada kabar baik kontan saja Sudjono kepengen memasukan putranya Rio Dwi Oetomo menjadi PNS seperti yang dikabarkan KA itu. Baik air mengalir, Sudjono pun mengamini syarat yang disebutkan KA dengan melakukan transfer uang melalui bank. Setelah sekian waktu apa yang dijanjikan  KA tanpa ada kabar kejelasan. 

Karena merasa menjadi korban penipuan akhirnya Sudjono melaporkan KA kepada polisi. Masih keterangan Indra Najib, kasus dugaan penipuan berkedok PNS itu ditangani Satreskrim Subnit I Resmob Polres Ngawi. Terpisah Ipda Tri Boy selaku Kanit I Pidum Unit Resmob Polres Ngawi mengatakan, pihaknya masih memeriksa secara intensif keterlibatan KA dalam kasus berkedok PNS itu. 

"Si KA ini dulunya juga seorang PNS tetapi mengundurkan diri pada 2017 lalu. Meski demikian yang bersangkutan masih kita periksa," tutupnya. (pr)

Kamis, 06 Desember 2018

Keterlaluan Masih Bau Kencur Suka Ngembat Barang Tetangga, Begini Akhirnya

Keterlaluan Masih Bau Kencur Suka Ngembat Barang Tetangga, Begini Akhirnya



SIGAPNGAWI - Sebut saja GAS usianya terbilang masih muda belia 16 tahun alias anak bau kencur tapi kelakuanya sudah luar biasa. Terpaksa ia berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak pencurian dengan pemberatan berupa satu knalpot, tiga gas LPG berukuran 3 kilogram plus dua unit roda sepeda motor. 

Semua barang tersebut dari keterangan yang ada diambil dari rumah Iwan Prasetyo yang tidak lain tetangganya beralamatkan Dusun Parenan, Desa Setono, Kecamatan Ngrambe, Ngawi. Disebutkan, GAS berhasil masuk ke rumah Iwan sekitar pukul 22.00 WIB pada 25 November 2018 lalu dengan cara melepas kunci pintu depan. Setelah itu mengambil barang-barang dan kabur keluar rumah.

Kapolsek Ngrambe AKP Budianto mengatakan, terduga pelaku baru diserahkan warga ke aparat kepolisian pada Kamis kemarin, (06/12/2018), sekitar pukul 14.00 WIB. Atas dasar tersebut pihaknya memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku termasuk apabila terduga pelakunya masih dibawah umur.

"Semua barang bukti sudah kita amankan. Termasuk memeriksa korban maupun saksi-saksi yang ada. Dan perlakuan proses hukum pada anak itu seusai aturanya apalagi jika dibawah umur," tutupnya. (pr)



Selasa, 04 Desember 2018

Habis Subuh, Polisi Sikat Kendaraan Pengangkut Arak

Habis Subuh, Polisi Sikat Kendaraan Pengangkut Arak



SIGAPNGAWI || Petugas kepolisian dari Satlantas Polres Ngawi mengamankan satu kendaraan roda empat jenis Suzuki Ertiga warna silver nopol DK 1740 AY di depan pos pantau Monumen Suryo Jalan Raya Ngawi-Solo masuk Desa Pelanglor, Kecamatan Kedunggalar, Ngawi. 

Penangkapan tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB atau habis subuh, Rabu, (05/12/2018). Kejadian itu berawal saat petugas melakukan pemantauan arus lalu-lintas. 

Dari arah barat muncul kendaraan mobil Suzuki Ertiga melanggar marka jalan setelah dihentikan petugas ternyata didalamnya ada 180 botol dari 15 kardus. Setelah di cek setiap kardusnya berisi 12 botol plastik minuman mineral berisi arak 1,5 liter dengan total 270 liter.

"Semua barang buktinya sudah kami amankan. Dan orangnya juga kita periksa untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya," terang Kanit Turjawali Satlantas Polres Ngawi Ipda Fredo Leonard Sianturi.

Jelasnya, dari pemeriksaan awal ratusan liter arak tersebut milik Samsul Arifin warga Kecamatan Krian, Sidoarjo yang baru dibeli dari Bekonang Sragen. Kata Fredo semua barang bukti diamankan guna proses hukum lebih lanjut. (pr)

Kamis, 29 November 2018

MAN Paron Dibobol Maling 7 Laptop Lenyap, Polsek Datangi TKP

MAN Paron Dibobol Maling 7 Laptop Lenyap, Polsek Datangi TKP


SIGAPNGAWI - Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Paron baru saja dibobol maling dengan mengobok-obok ruang guru. Akibatnya 7 unit laptop merek Asus lenyap. Kejadian itu baru diketahui sekitar pukul 05.00 WIB, Jum'at, (30/11/2018), oleh petugas kebersihan sekolah setempat. 

"Usai kejadian dan dilaporkan, kami langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Sejauh ini masih kami lakukan pemeriksaan saksi-saksi," terang Kapolsek Paron AKP Widodo, Jum'at, (30/11/2018).

Sesuai awal kronologinya, Giono selaku petugas kebersihan baru saja membersihkan halaman sekolah. Lantas masuk ke ruang guru untuk membersihkan namun dikagetkan dengan adanya teralis cendela yang rusak. Setelah di cek, ternyata laptop yang digunakan untuk ujian kelas XII tidak berada ditempat. 

Akibat kejadian ini MAN 1 Paron mengalami kerugian sekitar Rp 21 juta. Untuk melakukan pengungkapan kasus tersebut ujar Widodo, mendatangkan tim identifikasi Polres Ngawi untuk mengambil beberapa sidik jari yang mungkin tertempel di teralis cendela maupun pintu di TKP. 

"Setelah dilakukan pengecekan melibatkan tim identifikasi kami akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pelakunya," pungkas AKP Widodo. (pr)


Senin, 26 November 2018

Akibat Gendam Seorang PNS Tertipu Puluhan Juta Depan Kantor Diknas Ngawi

Akibat Gendam Seorang PNS Tertipu Puluhan Juta Depan Kantor Diknas Ngawi


SIGAPNGAWI - Hati-hati jika menjumpai orang tidak dikenal, bisa jadi menjadi korban gendam. Seperti yang dialami Puji Astuti perempuan 55 tahun seorang PNS asal Dusun Jatirejo, Desa Patalan, Kecamatan Kendal, Ngawi. Diduga akibat gendam yang dilancarkan orang tidak dikenal Puji Astuti mengalami kerugian totalnya mencapai Rp 65 juta.

Peristiwa yang dialami korban terjadi sekitar pukul 11.00 WIB pada Senin kemarin, (26/11/2018), dengan lokasi kejadian didepan kantor Dinas Pendidikan (Diknas) Ngawi. Kejadian berawal saat korban berada dipinggir jalan depan kantor Diknas Ngawi mendadak didatangi orang dengan mengendarai mobil yang mengaku Ibrahim berasal dari Brunai Darussalam.

Tanpa basa-basi si Ibrahim ini meminta korban untuk mengantarkan ke salah satu pondok pesantren (ponpes) diwilayah Kecamatan Mantingan, Ngawi dengan tujuan mau menginfakan sejumlah uang ke ponpes itu. Lantas Puji Astuti masuk mobil berwarna putih dan menuruti permintaan terduga pelaku tersebut. Namun ditengah perjalanan si Ibrahim tadi hanya mempunyai uang dolar Singapura dan meminta ditukarkan dengan uang rupiah milik korban.

Tetapi korban mengatakan tidak mempunyai uang tunai sesuai yang diminta Ibrahim dan hanya mempunyai dua buku tabungan. Rupanya jurus maut mulai dipasang terduga pelaku. Terbukti korban dimintai Ibrahim untuk mengambil uang tunai yang ada di kantor kas Bank Jatim unit Kendal. Dalam pencairan tunai itu uang yang diambil korban dari Bank jatim pertama senilai Rp 15 juta dan dari buku tabungan kedua sebesar Rp 50 juta.

“Setelah korban berhasil mencairkan uang tunai di Bank Jatim bersama terduga pelaku masuk mobil lagi. Ditengah perjalanan itulah uang korban diminta oleh terduga pelaku,” terang Kasubag Humas Polres Ngawi AKP ES Martono, Selasa, (27/11/2018).

Jelasnya, setelah memberikan uang senilai Rp 65 juta korban oleh terduga pelaku diberi amplop yang katanya berisi sejumlah uang dolar Singapura. Amplop itu langsung dimasukan kedalam tas korban dan keduanya naik mobil lagi meluncur ke Ngawi. Tepatnya dipertigaan depan markas Yon Armed 12 Ngawi korban diturunkan oleh terduga pelaku dari dalam mobil.

Selang beberapa menit korban naik becak untuk diantarkan ke Bank BRI Cabang Ngawi dengan tujuan menukarkan uang dolar yang ada di amplop pemberian terduga pelaku. Nahas, ketika amplop dibuka didepan teller bank ternyata berisi uang Rp 2 ribu dan sobekan kertas. Dengan kejadian itu kontan saja korban kaget bukan kepalang dan langsung melaporkan ke Polres Ngawi. (pr)


Minggu, 18 November 2018

Tragis, Warga Selopuro Tewas Dibacok Tetangga Leher Nyaris Putus

Tragis, Warga Selopuro Tewas Dibacok Tetangga Leher Nyaris Putus



SIGAPNGAWI - Sutarno (40) warga Dusun Sepreh, RT 02/RW 01, Desa Selopuro, Kecamatan Pitu, Ngawi sekitar pukul 10.00 WIB, Senin, (19/11/2018), ditemukan tewas bersimbah darah dirumahnya sendiri. Saat ditemukan korban posisinya tengkurap dengan luka leher bagian belakang terlihat nyaris putus.

Pelaku pembunuhan terbilang sadis itu diduga kuat dilakukan oleh KM (60) seorang pria tua yang tidak lain tetangga korban. Dan terlihat rumah antara terduga pelaku dengan korban hanya berjarak tidak kurang 10 meter. 

"Tahu-tahu keponakan saya yang namanya Nuning itu teriak minta tolong sambil lari. Setelah saya kejar dia bilang suruh lihat kondisi korban itu," terang Agus tetangga korban.

Begitu di cek dilokasi tandasnya, kondisi Sutarno dalam keadaan menggelepar bersimbah darah dirumah bagian belakang. Namun si KM masih ada dilokasi kejadian sambil membawa sabit. Karena takut, salah satu saksi inipun lari memanggil tetangga lainya yang diteruskan ke aparat kepolisian. 

Terduga pelaku KM baru ditangkap setelah petugas kepolisian datang dilokasi. Menurut Agus, KM mengalami sakit jiwa dan sering kambuh. Ketika penyakitnya itu kambuh KM seringkali mengamuk kepada tetangga dekatnya dengan melakukan penganiayaan. Bahkan kejadian yang menimpa korban sudah ketiga kalinya.

"Setahu saya antara korban dan pelaku sebelumnya baik-baik saja. Hanya saja ketika kambuh sering mengamuk," jelasnya.

Usai kejadian, Kapolsek Pitu Iptu Subandi bersama anggota mendatangi lokasi kejadian. Bersama tim identifikasi Polres Ngawi melakukan olah TKP dan mengamankan sebilah sabit yang diduga digunakan untuk membacok korban.

"Kita melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi yang ada. Korban mengalami luka dibagian tengkuk atau leher bagian belakang dengan luka terbuka," kata Iptu Subandi.

Kemudian jasad korban langsung dievakuasi ke kamar mayat RSUD dr Soeroto Ngawi untuk dilakukan visum. Sedangkan KM si terduga pelaku diamankan polisi guna proses hukum selanjutnya. 

Dari pengamatan awak media sendiri, kemungkinan korban mengalami luka bacok lebih dari satu kali hingga tewas kehabisan darah. Hingga berita ini diturunkan warga sekitar masih berada dilokasi kejadian. (pr)


Ketemu Pria Tidak Dikenal Warga Guyung Remuk

Ketemu Pria Tidak Dikenal Warga Guyung Remuk



SIGAPNGAWI - Jatmiko (31) warga Dusun/Desa Guyung, Kecamatan Geneng, Ngawi terpaksa dilarikan ke UGD Puskesmas Geneng setelah dihajar orang tidak dikenal pada Sabtu malam, (17/11/2018). Kejadian yang dialami korban berawal sekitar pukul 18.00 WIB ketika hendak menemui rekanya di pabrik paving milik Sunaryo di Desa/Kecamatan Geneng. 

Dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Mio korban berangkat dari Dusun Satrean, Desa Tepas. Begitu melintas ditimur lapangan Desa Geneng mendadak Jatmiko dicegat oleh pria tidak dikenal. Korban pun berhenti, dan kemudian si pria misterius itu meminta untuk diantarkan ke suatu tempat.

Namun korban menolak hanya bisa mengantar sampai pabrik paving. Dan pelaku menyetujui atas jawaban korban, namun saat dibonceng rupanya pelaku terus membujuk korban agar diantarkan ke wilayah Desa Tempuran masuk Kecamatan Paron yang berjarak tidak kurang dari 4 kilometer itu. Karena pelaku menjajikan akan memberi ongkos bensin lantas korban mengamini permintaan tersebut.

Sewaktu melintas diarea persawahan pelaku minta berhenti ketika ada tiga rekanya dan memaksa kepada korban untuk menyerahkan uang dan ATM. Mendapat  perlakukan seperti itu korban menjawab tidak mempunyai seperti yang dimintai pelaku. Rupanya pelaku makin nekat dan berusaha merebut tas kecil yang dibawa korban. Duel pun terjadi, karena kalah jumlah akhirnya korban babak belur hingga tidak sadarkan diri.

Usai kejadian, ada salah satu teman korban mendapat SMS yang bertuliskan " kalau kamu mau ketemu adikmu sekarang berada di Desa Tempuran utara SPBU di kebun tebu mungkin masih hidup ". Atas pesan singkat inilah berakhir pelaporan ke Mapolsek Geneng. Ketika dilacak korban ditemukan dengan kondisi tangan terikat. (pr)